Karang Intan, – Ganeshaabadi.com | Dalam rangka menjaga lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan tetap aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Lapas Narkotika Karang Intan yang tergabung dalam Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, lakukan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Selasa (19/9/2023).
Razia gabungan ini melibatkan jajaran BNN Provinsi Kalimantan Selatan, BNN Kota
Banjarbaru, Koramil 1006-05/Karang Intan dan Kepolisian Sektor Karang Intan serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Kegiatan dipimpin langsung oleh orang nomor satu di jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono.
“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dalam pelaksanaannya, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju tersebut juga diperlengkapi dengan Back to Basics,” jelas Sri Yuwono, awali sambutannya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, berkaitan dengan sinergitas dapat dilihat terjalin hubungan yang baik dengan APH, untuk saling membantu guna mensukseskan giat yang dilangsungkan di Lapas Narkotika Karang Intan.
“Giat ini juga bagian dari deteksi dini terhadap tugas pokok kita di Pemasyarakatan. Saya selalu mengingatkan, petugas pemasyarakatan sampai pensiun tidak akan berhenti diganggu dengan narkoba, sehingga penting untuk selalu menjaga integritas dan mental dalam
bertugas,” tambahnya.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, pada kesempatan tersebut secara khusus meminta jajarannya agar melakukan penggeledahan dengan penuh integritas dan bertanggung jawab.
“Laksankaan penggeledahan sesuai prosedur, penuh ketelitian, kehati-hatian dan yang tidak kalah penting harus bersikap humanis dalam melaksanakan razia,” pintanya.
Wahyu menyebut kegiatan ini tidak luput dari sinergi yang baik antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan APH setempat, sehingga kegiatan Satops Patnal tingkat wilayah bisa dilangsungkan di satuan kerja yang dipimpinnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkesempatan hadir. Kegiatan hari ini merupakan salah satu wujud nyata Lapas Narkotika Karang Intan menjaga lingkungan Lapas senantiasa aman dan kondusif guna suksesnya pembinaan yang kita selenggarakan,” tegasnya.
Razia yang giat yang dilangsungkan pada malam hari ini menyasar kamar-kamar pada tiga blok hunian, yakni blok B, blok C dan blok D. Satu persatu Warga Binaan diminta untuk keluar kamar dengan tertib, sembari dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas. Mereka diminta berkumpul di tengah blok dan menunggu hingga kamarnya selesai digeledah.
Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang, namun masih ditemukan kabel, paku, sendok, sikat gigi, gunting kuku, batu, pipa paralon yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan kamtib. Selanjutnya, dilakukan pula tes urine puluhan Petugas dan Warga Binaan secara acak dari tiap-tiap blok, berkolaborasi dengan BNNP Kalimantan Selatan dan paramedis Lapas Narkotika Karang Intan di mana seluruhnya menunjukkan negatif narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Inteligen BNNP Kalimantan Selatan, Kombes Pol Totok
Lisdiarto, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran Pemasyarakatan, dengan jumlah yang sedikit namun bisa menangani ribuan warga binaan yang ada di dalam Lapas. Semua pihak harus tahu jeripayah untuk mengatur ribuan warga binaan itu tidaklah mudah, jadi sekali lagi saya sangat mengapresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan seluruh jajaran pemasyarakatan,”
pungkasnya.
(RH/Red)