PAMEKASAN, 15 Agustus 2026 — Kemacetan panjang melanda Jalan Raya Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (15/8/2026). Antrian kendaraan yang membentang jauh di sepanjang jalan utama itu diduga berkaitan dengan aktivitas pedagang tembakau yang hendak menjual hasil panen kepada penampung bernama Sultan Maura H. Her.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi sejak pukul 13.51 WIB, deretan truk dan kendaraan pengangkut tembakau mengular menutupi sebagian badan jalan, sehingga arus lalu lintas tersendat dan melambat drastis. Pengguna jalan mengeluhkan kondisi tersebut karena sangat mengganggu mobilitas warga serta berpotensi menimbulkan kecelakaan.
📌 KELUHAN WARGA
“Setiap ada pengumpulan tembakau di sana, jalan jadi sempit dan macet. Kami yang lewat terhambat, khawatir terjadi kecelakaan,” ungkap salah satu pengguna jalan yang meminta namanya tidak disebutkan. Belum ada pengaturan petugas di lokasi, sehingga antrian mengatur diri sendiri dan memakan ruang jalan yang seharusnya untuk dua arah.
📌 SIKAP PENGAWAS
Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), Sayfiddin — yang akrab disapa Say — menyoroti fenomena tersebut. Menurutnya, penumpukan kendaraan di jalan raya tidak boleh dibiarkan terus-menerus karena mengganggu kepentingan umum dan keselamatan:
“Kegiatan ekonomi memang harus didukung, namun tidak boleh mengorbankan ketertiban umum dan keselamatan jalan. Jika pengumpulan tembakau ini rutin terjadi, lokasi dan sistem penataannya harus diatur agar tidak menutup akses jalan utama. Pihak terkait perlu segera turun tangan mengatur tata letak maupun jam operasional agar tidak merugikan warga lain.”
Say juga meminta agar aktivitas penampungan tembakau tersebut dikelola dengan tertib, memiliki lahan penampung yang memadai, serta tidak membiarkan antrian mengular hingga ke jalan raya.
📌 TINDAK LANJUT
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penampung tembakau maupun dari instansi terkait. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Kecamatan Larangan segera menindaklanjuti agar kemacetan tidak berulang.
(Penulis Yadi )
Laporan: Media Ganesha Abadi
Kontak: [Nomor/ 087884012399]






