Musi Rawas Utara – Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Musi Rawas Utara menuntut Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk segera menghentikan praktik komersialisasi akses publik melalui pengenaan biaya ketek atau pompong kepada masyarakat.
Tuntutan ini mencuat menyusul belum diperbaikinya jembatan gantung yang rusak parah akibat banjir di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, sejak satu tahun lalu. Warga menilai, lambannya penanganan ini justru dijadikan celah untuk mengambil keuntungan dengan memungut biaya transportasi air.
“Ini bentuk pembiaran dan dugaan komersialisasi akses publik oleh pemerintah. Harusnya jembatan sudah diperbaiki, bukan malah masyarakat dibebani ongkos menyeberang dengan pompong,” tegas Rizki Putra Rahman, Koordinator GAASS Muratara dalam keterangan persnya, Sabtu (5/4/2025).
Rizki juga menekankan bahwa jembatan gantung tersebut merupakan akses vital warga untuk keperluan sekolah, aktivitas ekonomi, dan mobilitas sehari-hari. Ia mengkritik janji-janji pemerintah daerah yang menurutnya tidak lebih dari sekadar retorika.
“Janji bupati untuk segera membangun ulang jembatan belum ada wujudnya. Malah sekarang masyarakat dipaksa membayar untuk akses yang sebelumnya gratis,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, GAASS meminta pemerintah memberikan solusi konkret dalam waktu dekat, termasuk penyediaan layanan transportasi alternatif secara gratis bagi warga terdampak serta keterbukaan informasi soal anggaran pembangunan jembatan.
“Kami minta transparansi anggaran. Jika pembangunan memang butuh waktu, minimal ada layanan transportasi gratis. Jangan biarkan rakyat jadi korban kebijakan yang tidak pro masyarakat,” ujarnya.
GAASS memberi waktu tujuh hari kepada Pemkab Muratara untuk memberikan klarifikasi dan solusi. Jika tidak diindahkan, mereka mengancam akan mengangkat isu ini ke tingkat provinsi hingga nasional.
“Jika dalam tujuh hari tidak ada tindakan nyata, kami akan gelar aksi lebih besar, menggalang solidaritas dan membawa kasus ini ke tingkat pusat,” ancamnya.
Menanggapi situasi ini, Ketua Umum GAASS, Andi Leo, menyatakan bahwa pihaknya juga sedang menyiapkan kajian serta laporan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia, yang diduga melibatkan pejabat publik.
“Kami akan audiensi dengan pihak terkait di tingkat pusat. Ini menyangkut hak dasar rakyat dan tak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Masyarakat, kata GAASS, berhak mendapatkan akses infrastruktur yang layak, bukan dijadikan objek keuntungan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)