Musi Rawas – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus empat terduga pelaku pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina Pendopo Field. Para pelaku ditangkap di Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, pada Sabtu malam (28/6/2025).
Keempat pelaku yang diamankan yakni Ela (32), Lega (30), dan Roli (24), warga Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, serta Sandi (27), warga Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Landak telah menangkap empat pelaku yang terlibat pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina Pendopo Field,” kata Kasat Reskrim, Minggu (29/6/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B-144/VI/2025/Spkt/Reskrim/Res Mura/Sumsel tanggal 17 Juni 2025. Polisi mendapat informasi keberadaan para pelaku di Dusun Sopa. Tim Landak yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Novra Robialda langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap para pelaku tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, keempat pelaku mengakui perbuatannya mencuri minyak kondensat dari penampungan Tank Toss Sumur SPA 30 milik PT Pertamina. Polisi kini masih memburu seorang pelaku lain berinisial RV yang turut terlibat.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Isuzu Traga warna putih BG 8954 EL, sekitar 2.000 liter minyak kondensat, empat drum plastik warna biru, satu mesin penyedot air, dua tedmon plastik berkapasitas 1 ton, serta tujuh jeriken minyak berkapasitas 35 liter.
Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian terungkap setelah security PT Pertamina bersama tim pengamanan melakukan patroli rutin. Mereka mendapati mobil pick-up mencurigakan yang membawa dua tangki plastik berisi kondensat. Setelah dilakukan pengejaran, mobil berhasil dihentikan.
Saat diperiksa, sopir mobil, AL, mengaku minyak kondensat tersebut diambil dari Lega dan Ela di Dusun Sopa. Pelaku kemudian dibawa ke kantor PT Pertamina dan diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat pencurian ini, PT Pertamina Pendopo Field mengalami kerugian sekitar dua ton kondensat senilai Rp 15.194.311.
“Para pelaku kini diamankan di Mapolres Mura untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Ryan Tiantoro.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







