BANYUWANGI – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, menyampaikan Pandangan umumnya tentang diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kini giliran Eksekutif (Pemerintah Daerah) memberikan Jawaban atas pandangan umum para fraksi tersebut. Jawaban Eksekutif itu disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Banyuwangi, pada Senin (12/08/2024).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, yang diwakili oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah, menyampaikan komitmen eksekutif untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan kemandirian keuangan daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
“Eksekutif akan terus bekerja keras untuk mencapai target PAD yang lebih tinggi, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan,” kata Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah.
Dalam paparan, Sugirah juga membahas rencana tambahan pinjaman daerah sebesar Rp 235 miliar. Pinjaman ini bersifat penyediaan dan akan direalisasikan sesuai kebutuhan yang ada, dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas hingga akhir tahun anggaran.
Wakil Bupati Banyuwangi juga menjelaskan, bahwa terkait rencana ini sudah diperhitungkan sejak Perubahan APBD Tahun 2023, namun belum terealisasi karena likuiditas daerah masih memadai.
“Dapat eksekutif sampaikan, bahwa rencana pinjaman tersebut telah dialokasikan pada Perubahan APBD Tahun 2023. Hingga akhir tahun 2023, tidak direalisasikan karena didukung oleh likuiditas yang memadai,” jelas Sugirah.
Diakhir paparannya, Wakil Bupati Sugirah selaku Eksekutif berkomitmen untuk selalu mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan pinjaman daerah yang bersifat Multiyears. Rapat Paripurna ditutup setelah seluruh pandangan fraksi-fraksi ditanggapi oleh eksekutif.
(rag)