• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Dugaan Standar Ganda Penanganan Kasus Penganiayaan Di Nias, Publik Soroti Integritas Penegakan Hukum

Nur Kholis by Nur Kholis
April 16, 2026
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
Dugaan Standar Ganda Penanganan Kasus Penganiayaan Di Nias, Publik Soroti Integritas Penegakan Hukum

SUMATERA UTARA – Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menuai sorotan publik. Perkara yang melibatkan dua pihak dalam satu peristiwa yang sama ini memunculkan dugaan kuat adanya inkonsistensi dalam proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Lintas Desa Fodo, Kecamatan Gunungsitoli Selatan. Insiden perkelahian antara Syukur Baginoto Harefa dan Elysman Lalasaro Harefa berujung pada saling lapor ke Polres Nias dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam KUHP lama (UU No. 1 Tahun 1946) serta rujukan ketentuan terbaru dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 466).

Namun, dalam perkembangannya, penanganan kedua laporan tersebut justru berjalan timpang.

Laporan yang diajukan oleh Syukur Baginoto Harefa dengan nomor LP/B/643/X/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara dihentikan melalui surat resmi kepolisian tertanggal 12 Februari 2026 dengan alasan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Sebaliknya, laporan dari pihak Elysman Lalasaro Harefa tetap berlanjut hingga tahap penyidikan dan bahkan telah menetapkan Syukur Baginoto Harefa sebagai tersangka, sebagaimana tertuang dalam surat penetapan tersangka Nomor S.pgl/Tsk.1/302/IV/Res.1.6/2026/Reskrim.

Perbedaan mencolok dalam penanganan dua laporan yang berasal dari satu rangkaian peristiwa yang sama ini memicu pertanyaan serius terkait asas equality before the law serta prinsip objektivitas dalam proses penegakan hukum.

Kuasa hukum Syukur Baginoto Harefa, Ridzwan, S.H., M.H., menyampaikan keberatan keras atas situasi tersebut. Ia menilai terdapat kejanggalan logika hukum dalam penghentian satu laporan, sementara laporan lainnya justru berujung pada penetapan tersangka.

“Jika dinyatakan tidak ada unsur pidana dalam laporan klien kami, maka seharusnya prinsip yang sama juga berlaku terhadap laporan sebaliknya. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda terhadap peristiwa yang identik,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mendesak adanya pengawasan dan evaluasi dari tingkat pusat guna memastikan integritas proses hukum tetap terjaga.

“Kami meminta perhatian serius dari pimpinan tertinggi Polri serta pengawasan dari Komisi III DPR RI agar perkara ini ditelaah secara objektif, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin tergerus,” lanjutnya.

Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian luas di tengah masyarakat dan media sosial. Publik menilai bahwa ketidakselarasan dalam penanganan perkara berpotensi mencederai prinsip keadilan serta memperkuat persepsi negatif terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga  Master Sulaiman Sembiring SH, Dalam Pernyataannya, Menyatakan Tekadnya Untuk Menerima Aspirasi Masyarakat di Dapilnya dengan Tindakan Nyata

Secara yuridis, penghentian penyelidikan maupun penetapan tersangka seharusnya didasarkan pada alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, serta menjunjung tinggi asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Apabila benar terdapat perbedaan perlakuan tanpa dasar hukum yang kuat, maka kondisi ini dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi bahkan berpotensi melanggar prinsip-prinsip due process of law.

Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Polri, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara ini guna memulihkan kepercayaan publik.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif adalah fondasi utama negara hukum. Ketika prinsip tersebut dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara, melainkan kepercayaan rakyat terhadap keadilan itu sendiri.

(Tim Redaksi)

Post Views: 329
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Dugaan Standar Ganda Penanganan Kasus Penganiayaan Di NiasPublik Soroti Integritas Penegakan Hukum
Previous Post

Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H MUI

Next Post

Domino Indonesia (Orado) Pusat resmi melantik Pengurus Provinsi

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Domino Indonesia (Orado) Pusat resmi melantik Pengurus Provinsi

Domino Indonesia (Orado) Pusat resmi melantik Pengurus Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Media Nasional Ganesha Abadi Bali Resmi Hadir, Perkuat Jaringan Jurnalisme Profesional, Independen, dan Berintegritas di Tingkat Nasional

Kantor Media Nasional Ganesha Abadi Bali Resmi Hadir, Perkuat Jaringan Jurnalisme Profesional, Independen, dan Berintegritas di Tingkat Nasional

April 17, 2026
Kantor Media Nasional Ganesha Abadi Resmi Hadir di Madura, Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional, Independen, dan Berintegritas

Kantor Media Nasional Ganesha Abadi Resmi Hadir di Madura, Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional, Independen, dan Berintegritas

April 17, 2026
Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh

Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh

April 16, 2026
Dugaan Judi Sabung Ayam di Sumenep Menguat, Aparat Didesak Bertindak Tegas dan Transparan

Dugaan Judi Sabung Ayam di Sumenep Menguat, Aparat Didesak Bertindak Tegas dan Transparan

April 16, 2026

Recent News

Kantor Media Nasional Ganesha Abadi Bali Resmi Hadir, Perkuat Jaringan Jurnalisme Profesional, Independen, dan Berintegritas di Tingkat Nasional

Kantor Media Nasional Ganesha Abadi Bali Resmi Hadir, Perkuat Jaringan Jurnalisme Profesional, Independen, dan Berintegritas di Tingkat Nasional

April 17, 2026
Kantor Media Nasional Ganesha Abadi Resmi Hadir di Madura, Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional, Independen, dan Berintegritas

Kantor Media Nasional Ganesha Abadi Resmi Hadir di Madura, Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional, Independen, dan Berintegritas

April 17, 2026
Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh

Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh

April 16, 2026
Dugaan Judi Sabung Ayam di Sumenep Menguat, Aparat Didesak Bertindak Tegas dan Transparan

Dugaan Judi Sabung Ayam di Sumenep Menguat, Aparat Didesak Bertindak Tegas dan Transparan

April 16, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kantor Media Nasional Ganesha Abadi Bali Resmi Hadir, Perkuat Jaringan Jurnalisme Profesional, Independen, dan Berintegritas di Tingkat Nasional

Kantor Media Nasional Ganesha Abadi Bali Resmi Hadir, Perkuat Jaringan Jurnalisme Profesional, Independen, dan Berintegritas di Tingkat Nasional

April 17, 2026
Kantor Media Nasional Ganesha Abadi Resmi Hadir di Madura, Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional, Independen, dan Berintegritas

Kantor Media Nasional Ganesha Abadi Resmi Hadir di Madura, Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional, Independen, dan Berintegritas

April 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In