Tulungagung – Dugaan praktik perjudian di kawasan lokalisasi Ngunut, Tulungagung, kembali mencuat ke permukaan setelah dua jurnalis mengalami intimidasi saat melakukan investigasi di lokasi tersebut. Aksi intimidasi itu diduga dilakukan oleh oknum TNI dan sejumlah preman, yang disebut-sebut terlibat atau melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Insiden itu terjadi saat kedua jurnalis, yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, tengah menggali informasi dan bukti terkait maraknya perjudian di lokasi tersebut pada Sabtu malam (19/7/2025). Mereka mendapati berbagai bentuk perjudian, termasuk Cap Jeki, beroperasi secara terbuka, memperlihatkan lemahnya pengawasan aparat setempat.
Namun saat proses peliputan, mereka dihampiri dan dihalangi oleh sekelompok orang. Salah satu di antaranya diketahui merupakan oknum anggota TNI, yang sempat melontarkan larangan keras kepada jurnalis agar tidak masuk ke area tersebut. Bahkan, terjadi aksi tarik-dorong yang disertai dengan ancaman verbal. Tidak lama kemudian, kedua jurnalis dibawa ke Polsek Ngunut untuk dilakukan “mediasi”.
Kejanggalan muncul saat pihak Polsek Ngunut tidak menanggapi laporan jurnalis mengenai aktivitas perjudian. Kapolsek Ngunut, AKP Tri Nuartiko, S.H., M.H., bahkan enggan memberikan klarifikasi ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp. Hal yang sama juga terjadi pada Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, S.T.K., S.I.K., M.Si., yang disebut-sebut mengetahui adanya perjudian, namun memilih bungkam.
Situasi tersebut menimbulkan dugaan bahwa terdapat keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam melindungi praktik perjudian di lokalisasi Ngunut. Publik pun mempertanyakan komitmen institusi penegak hukum dalam memberantas perjudian dan menjamin perlindungan terhadap kerja jurnalistik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh bentuk perjudian harus ditindak tegas, baik itu judi darat maupun judi online. Ia juga menyatakan bahwa oknum polisi yang terlibat akan dicopot dari jabatannya, bahkan diberhentikan dari institusi.
“Yang namanya perjudian, apakah itu darat, online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya, semua harus ditindak,” tegas Kapolri dalam arahannya melalui konferensi video kepada jajaran Mabes hingga Polda seluruh Indonesia.
Peristiwa ini menjadi ujian serius bagi integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum di daerah. Investigasi menyeluruh dan transparan sangat diperlukan untuk mengungkap fakta serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Redho)








