Musi Rawas, Sumatera Selatan – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas saat ini tengah melakukan perjalanan dinas ke berbagai kota di Indonesia. Namun, keberangkatan mereka diwarnai dugaan adanya oknum anggota dewan yang membawa istri dalam perjalanan tersebut.
Isu ini menuai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait penggunaan fasilitas dan keuangan negara di saat pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, saat dikonfirmasi pada Senin (17/2/2025), menyatakan bahwa anggota DPRD diperbolehkan membawa istri selama perjalanan dinas, asalkan seluruh biaya ditanggung secara pribadi.
“Boleh saja, asalkan ongkos sendiri,” ujarnya singkat.
Meski demikian, Hermanto, salah seorang warga Kabupaten Musi Rawas, menyayangkan jika ada anggota dewan yang menyertakan istri dalam perjalanan dinas, meskipun dengan biaya sendiri.
“Takutnya, sang suami malah tidak fokus dalam menjalankan tugasnya. Bisa saja perjalanan dinas ini hanya dijadikan alasan untuk jalan-jalan,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut mungkin bisa dimaklumi jika perjalanan dinas berlangsung dalam waktu yang lama. Namun, jika hanya dua atau tiga hari, ia menilai kehadiran istri dalam perjalanan tersebut menjadi kurang relevan.
Publik pun berharap agar perjalanan dinas benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan daerah, bukan sekadar formalitas atau agenda pribadi yang terselubung.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)








