Musi Rawas, 31 Januari 2025 – DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan hukum di bidang perdata dan hukum tata usaha negara. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Musi Rawas dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, SE, menyambut baik kerja sama ini, yang dinilai dapat memberikan pandangan hukum dalam setiap kebijakan yang diambil DPRD.
“Kami DPRD Musi Rawas sangat mengapresiasi kerja sama ini. Dalam banyak kebijakan, baik dari segi hukum maupun politik, kami bisa meminta pandangan hukum yang lebih jelas,” ujar Firdaus.
Ia mencontohkan, ketika ada wacana pinjaman dari Bank Jabar setahun lalu, DPRD sempat menghadapi dilema dalam mengambil keputusan. Dengan adanya kerja sama ini, DPRD dapat berkoordinasi dengan Kejari untuk mendapatkan pandangan hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Ini bukan soal melindungi anggota DPRD, tapi bagaimana kami bisa melakukan deteksi dini terhadap berbagai kebijakan agar tetap sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH., menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membangun sinergi yang positif dan profesional antara Kejari dan DPRD.
“MoU ini harus dimaknai sebagai upaya untuk memperkuat tugas dan fungsi masing-masing institusi, bukan sebagai bentuk perlindungan tertentu. Kejaksaan adalah bagian dari pelayanan masyarakat, dan kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap dalam koridor hukum,” ungkapnya.
Dalam acara tersebut, penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt Kajari Musi Rawas Abu Nawas, SH., MH., Ketua DPRD Firdaus Cik Ola, SE., dan Sekretaris DPRD Elbaroma.
Acara ini juga turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., yang mewakili Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, serta jajaran pejabat dari Kejari Musi Rawas, DPRD, dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan DPRD dan Kejari dapat bersinergi dalam memastikan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan aturan hukum, sehingga menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
(Erwin – Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas