Musi Rawas Utara – Panitia Pemekaran Desa Batu Sekar, Kecamatan Ulu Rawas, melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara pada Rabu (23/7/2025) untuk mendorong percepatan realisasi pemekaran wilayah sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Audiensi yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Drs. Darwayus, M.Pd., didampingi Wakil Ketua Hendri, S.IP, Sekretaris Heri, SE, serta anggota Irwansyah dan Aguscik, A.Md. Hadir pula Asisten I Setda Muratara H. Alfirmansyah, Kepala Disdukcapil Aan Adrian, S.STP, Kepala DPMPD3A Defri Pauzal Azim, S.STP, M.Si, Camat Ulu Rawas Malaka, S.IP, dan Ketua Panitia Pemekaran Arpan, S.Pd.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I menyampaikan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat dan menyatakan siap memfasilitasi proses konsultasi hingga ke Kementerian Dalam Negeri. “DPRD akan mengawal dan memfasilitasi langsung konsultasi ke pusat bersama perwakilan masyarakat Batu Sekar,” ujar Darwayus.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemekaran Arpan, S.Pd., menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar administratif, namun merupakan kebutuhan mendesak masyarakat demi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang merata.
“Secara wilayah, jumlah penduduk, dan potensi, kami sudah layak menjadi desa definitif. Kendalanya justru pada jarak dan akses pelayanan publik yang masih minim. Harapan kami, pemekaran ini segera terealisasi,” jelasnya.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama untuk menindaklanjuti pemekaran secara administratif dan politis. DPRD Muratara juga berkomitmen menghadirkan perwakilan masyarakat Batu Sekar dalam pertemuan lanjutan di Kemendagri untuk menjamin keterlibatan langsung dan transparansi proses.
(Erwin)








