Lubuklinggau – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau memanggil Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Lubuklinggau untuk membahas dugaan hilangnya aset di rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Senin (10/3/2025).
Ketua Komisi 1, Abdul Nasir, didampingi anggota Wawan Agus Salim, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama Bagian Umum Setda, aset di rumah dinas masih ada, termasuk kendaraan dinas dan peralatan rumah tangga.
“Kabag Umum menyatakan bahwa aset tersebut masih ada dan siap untuk diinventarisasi kembali,” ujar Abdul Nasir, yang akrab disapa Edo.
Namun, Edo juga mengakui adanya insiden pencurian di rumah dinas. Meski demikian, persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai dan barang yang sempat hilang dikabarkan akan dikembalikan.
“Terkait siapa pelaku pencurian, kami belum mendalami lebih jauh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edo menjelaskan bahwa pengecekan aset secara langsung di lapangan merupakan ranah Komisi 3 DPRD.
“Jika Komisi 3 ingin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan meminta kami untuk turut serta, maka kami siap turun ke lapangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan fisik pada 5 April 2024 bersama Bagian Umum Setda, Bidang Aset Daerah BPKAD, dan Inspektorat Kota Lubuklinggau. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perbedaan jumlah aset peralatan dan mesin di rumah dinas Wali Kota (Petanang) dan Wakil Wali Kota (Talang Putraan), sebagai berikut:
- AC Split: Pemeriksaan fisik 19 unit, data inventaris (KIB B) 9 unit
- Dispenser: Pemeriksaan fisik 3 unit, KIB B 22 unit
- Lemari Es: Pemeriksaan fisik 6 unit, KIB B 17 unit
- Tempat Tidur: Pemeriksaan fisik 10 unit, KIB B 28 unit
- Televisi: Pemeriksaan fisik 6 unit, KIB B 54 unit
Sementara itu, di rumah dinas Wakil Wali Kota, dari hasil inventarisasi Bagian Umum Setda yang mencatat 48 item, pemeriksaan fisik hanya menemukan dua unit kipas angin dan satu water heater.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)