BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.
Pembentukan dua Pansus ini bertujuan untuk membahas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah. menjadi fokus utama DPRD Banyuwangi. (5/7/2024)
Dalam rapat paripurna internal dewan. Pansus atau gabungan Komisi II dan III Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila diketuai oleh Patemo dan wakil Pansus Emy Wahyuni Dwi Lestari.
“Sementara Pansus atau gabungan Komisi Idan IV pembahasan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah, DPRD sepakat menunjuk Marifatul Kamila sebagai ketua dan wakil Pansus Heksa Sudarmadi.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan upaya serius dari dewan untuk menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat akan regulasi yang mendukung pembangunan ideologi serta ekonomi daerah.
“Pembentukan Pansus ini telah disetujui oleh Badan Musyawarah. Pihaknya menempatkan anggota lintas fraksi di masing-masing pansus atau gabungan komisi. Agar pembahasan raperda bisa menampung banyak masukan yang beragam,
Masih menurut Ruli, “Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila sangat penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap terjaga dan diterapkan dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Ideologi pancasila wajib dibumikan, tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga harus dilakukan dan diimplementasikan,” kata Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini,
Setelah Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila ini nantinya disahkan, selanjutnya eksekutif memiliki kewenangan teknis yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Tidak hanya sekolah setingkat TK,SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi. Melainkan lembaga pemerintah, perkantoran, termasuk swasta wajib melaksanakan aturan tersebut.
“Seperti di sekolah, sebelum pelajaran dimulai bisa diputarkan lagu-lagu nasional. Saat masuk kelas juga menyanyikan lagu Indonesia Raya. Begitu pula di lembaga pemerintah dan swasta
Banyuwangi memiliki banyak produk unggulan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut, baik dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, hingga industri kreatif.
“Raperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha lokal sekaligus mendorong pengembangan produk unggulan daerah agar dapat bersaing di pasar nasional dan internasional,
Ruli juga mewanti-wanti kepada ketua Pansus agar mensolidkan anggotanya. Sehingga kedua Raperda Inisiatif tersebut bisa selesai tepat waktu.
“Kalau tidak aktif untuk ketua pansus nya kita beri kewenangan untuk memberikan sanksi secara administratif atau semacamnya,” jelasnya.
(Red)