Medan — Sebagai bentuk komitmen memerangi peredaran narkoba di kalangan generasi muda, Universitas HKBP Nommensen Medan mewajibkan seluruh calon mahasiswa baru lulus tes urine. Kebijakan serupa juga akan diterapkan bagi mahasiswa yang akan menjalani wisuda.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor IV Universitas HKBP Nommensen, Dr. Erika Pardede, M.Sc., dalam Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional bertema “Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda dalam Perspektif Pendidikan”. Acara tersebut digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara di Aula Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen, Kamis (26/6/2025).
“Ke depan, kami akan menerapkan kebijakan bahwa mahasiswa yang hendak wisuda juga harus bebas narkoba, dibuktikan lewat tes urine,” ujar Erika.
Selain itu, pihak universitas turut mengurangi aktivitas kampus hingga pukul 18.00 WIB saja, dari sebelumnya hingga pukul 21.00 WIB, sebagai upaya meminimalkan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. “Bagi mahasiswa yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tetap kami beri dispensasi, tetapi tetap diawasi,” tambah Erika.
Ketua DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, menyatakan bahwa diskusi publik ini merupakan bagian dari program GAMKI Goes To Campus. Menurutnya, edukasi tentang bahaya narkoba harus terus digalakkan karena mahasiswa adalah agen perubahan sekaligus calon pemimpin bangsa.
“Kami tidak ingin mahasiswa, sebagai agen perubahan, terpapar narkoba. Di internal GAMKI sendiri, seluruh pengurus dari tingkat DPC hingga DPD wajib menjalani tes urine. Kami ingin buktikan bahwa tidak semua organisasi kepemudaan terlibat narkoba,” tegas Swangro.
Diskusi publik yang dihadiri sekitar 500 peserta ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya:
- Kabid Berantas BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon
- Wadir Res Narkoba Poldasu, AKBP Diari Estetika
- Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan
- Kabid Pembinaan SMA Disdik Provinsi Sumut, M. Basir Hasibuan
Kombes Pol Josua Tampubolon dalam paparannya menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bisa menjerat siapa saja, tanpa memandang status sosial, pendidikan, maupun ekonomi. “Tidak ada kelompok yang imun terhadap bahaya narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, AKBP Diari Estetika menyoroti peran penting masyarakat dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah pantai timur Sumatera Utara yang kerap menjadi jalur masuk narkotika.
“Kami berharap masyarakat sadar dan tidak tergiur atau terjebak oleh bandar narkoba, karena banyak perahu yang digunakan untuk penyelundupan narkoba adalah milik masyarakat,” ungkapnya.
Aripay Tambunan memaparkan tiga pilar penting penanggulangan narkoba: pencegahan melalui edukasi massal dan penguatan keluarga, penindakan dengan operasi terpadu serta penegakan hukum yang tegas, dan rehabilitasi disertai pendampingan sosial ekonomi.
Sementara itu, M. Basir Hasibuan mengingatkan, usia sekolah dan mahasiswa adalah fase labil yang sangat rawan terjerumus narkoba. Ia menilai materialisme dan hedonisme saat ini turut memperburuk kondisi generasi muda.
“Ketidakmampuan generasi muda dalam memanfaatkan peluang partisipasi politik juga memicu anarkisme, kekerasan, bahkan liberalisme,” ujarnya.
Diskusi publik ini menjadi langkah nyata GAMKI Sumut dalam mengedukasi generasi muda, agar semakin waspada terhadap ancaman narkoba yang kian mengintai di berbagai lini kehidupan.
(Tim)








