BANJARMASIN, 25 Maret 2026 – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin kembali menuai sorotan publik. Proyek pemeliharaan berkala jalan Paket 12 Tahun Anggaran 2025 di wilayah Gang Pendamai, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, diduga dikerjakan secara asal jadi dan jauh dari standar kualitas teknis.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan oleh tim media, Minggu (22/3/2026), ditemukan papan informasi proyek dalam kondisi terjatuh dan terbengkalai di sisi jalan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta minimnya tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
Dari informasi yang dihimpun, proyek tersebut dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin melalui Bidang Jalan dan Jembatan (Bina Marga), dengan pelaksana CV. Astana Surya Mandiri dan konsultan pengawas CV. Cloudye Loenha Engineering. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp147.334.000 dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Permukaan jalan yang baru saja diaspal tampak kasar, tidak merata, serta dipenuhi batu-batu yang muncul ke permukaan. Hal ini mengindikasikan dugaan penggunaan material berkualitas rendah serta tidak terpenuhinya spesifikasi teknis pekerjaan.
Sejumlah warga yang melintas mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap hasil pekerjaan tersebut.
“Kalau seperti ini, jelas gagal. Jalan baru tapi sudah rusak. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar salah satu pengendara yang enggan disebutkan namanya.
Indikasi lemahnya pengawasan semakin menguat dengan dugaan adanya praktik pengurangan volume material dalam pelaksanaan proyek. Jika benar, hal ini tidak hanya melanggar kontrak kerja, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran hukum terkait pengelolaan anggaran publik.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas PUPR Kota Banjarmasin melalui Kepala Bidang Bina Marga, Ir. Kartika Estaurina, S.T. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan terkesan bungkam.
Beberapa kali panggilan melalui WhatsApp tidak direspons, sementara pesan konfirmasi yang telah terkirim dan terbaca juga tidak mendapatkan jawaban. Sikap diam ini justru menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pihak terkait.
Kondisi ini mempertegas pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas PUPR Kota Banjarmasin, khususnya dalam pengawasan proyek-proyek infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Publik mendesak adanya langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap proyek tersebut guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran negara.
Jika dugaan ini terbukti, maka pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk potensi pelanggaran terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan konstruksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Media Nasional Ganesha Abadi akan terus mengawal dan mengungkap fakta di balik proyek ini sebagai bagian dari komitmen terhadap kontrol sosial dan transparansi publik.
(Red)








