• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Dilaporkan Gelapkan Dana, Mulya Saputra Lakukan Gugatan Pra Yudisial

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 5, 2024
in HUKUM, TRENDING
0
Dilaporkan Gelapkan Dana, Mulya Saputra Lakukan Gugatan Pra Yudisial

SUMATERA UTARA – Mulya Saputra Nasution melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Lubis & Rekan lakukan gugatan Pra Yudisial (Prejudicieel Geschil) di Pengadilan Negeri Kelas IA Lubuk Pakam atas laporan owner Baba Parfum, Jimmy Nazwar Rao, di Polres Deli Serdang pada beberapa waktu lalu.

Mahmud Irsad Lubis, SH. didampingi Dr. Khomaini, SE., SH., MH. dan Iskandar, S.H yang merupakan kuasa hukum Mulya Saputra kepada awak media ini menjelaskan klien mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana sebesar 2,4 miliar rupiah.

Padahal, kata Mahmud, hubungan kliennya dengan Jimmy merupakan hubungan keperdataan yang berawal dari penjualan kembali produk Baba Parfum.

“Klien kami (Mulya Saputra Nasution – red) adalah seorang distributor pemasaran produk Baba Parfum bersama dengan ownernya Jimmy Nazwar Rao, mereka terikat dalam suatu hubungan perikatan perjanjian dibawah tangan yang disahkan oleh notaris. Dimana, jika ada permasalahan yang timbul diantara mereka maka langkah pertama yang dilakukan adalah musyawarah mufakat. Bila musyawarah mufakat gagal, maka para pihak dipersilahkan mengajukan gugatan kepada Arbitrase Nasional Indonesia,” kata Mahmud saat ditemui disalah satu cafe di Kota Medan, Kamis (04/07/2024) siang.

Baca Juga  Camat Siabu Dampingi Asisten lll Langsung Kontrol di Gedung KB di Siabu

Namun, lanjut Mahmud, penyelesaian permasalahan seperti yang dijanjikan dalam perikatan perjanjian tersebut tidak dilakukan Jimmy, bahkan langsung mempolisikan Mulya.

“Laporan Jimmy tersebut adalah suatu laporan prematur karna tidak memenuhi kesepakatan dan ketentuan sebagaimana yang tertera didalam perjanjian yang telah mereka buat,” ujarnya.

Atas hal tersebut, menjadi dasar bagi para kuasa hukum Mulya melakukan pengujian secara keperdataan dengan melakukan gugatan Pra Yudisial di Pengadilan Negeri Kelas IA Lubuk Pakam.

Baca Juga  𝐏𝐞𝐧𝐲𝐮𝐬𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐑𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐑𝐮𝐝𝐢 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐤𝐞𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐚𝐧

“Dalam gugatan Pra Yudisial itu kami tegaskan bahwa laporan tersebut harus ditunda berdasarkan ketentuan pasal 81 KUHP dan pasal 1 Perma nomor 1 tahun 1956, dimana kedua regulasi itu menyatakan apa bila terdapat perselisihan perdata dalam persoalan pidana maka wajib perkara pidananya ditunda dulu menunggu selesainya perkara perdata,” ucap Mahmud.

Lebih lanjut, Mahmud menuturkan bahwa pihaknya juga telah membuat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang terkait dugaan impilikasi pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh CV. Berkah Anugrah Wangi / Baba Parfum yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga  Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Dua hari setelah menerima pengaduan tersebut, DLH Kabupaten Deli Serdang mendatangi gudang Baba Parfum dan didapatkan sejumlah pelanggaran. Sehingga pihak Dinas DLH memberikan ultimatum, jika dalam jangka 3 (tiga) bulan tidak memenuhi standar Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) maka DLH Kabupaten Deli Serdang akan melakukan penutupan permanen terhadap Baba Parfum.

“Disamping itu juga, sudah mendapatkan informasi bahwa Baba Parfum tidak memiliki BPJS serta ada dugaan manipulatif pajak. Terhadap hal ini, kami akan berkoordinasi dengan intansi terkait,” beber Mahmud.

Baca Juga  Brigadir Dwi Retno Putri Dampingi Petani Bersihkan Hama Gulma Tanaman Jagung

Tidak berhenti disitu saja, para kuasa hukum Mulya itu juga membawa pelanggaran yang dilakukan oleh Baba Parfum ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang.

Dari penuturan Mahmud diketahui, pihaknya pada 13 Juni 2024 lalu, telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Deli Serdang.

“Alhamdulillah, selambat-lambatnya 18 Juli 2024 akan dilakukan RDP antara klien kami bersama kami para kuasa hukum dan teradu Jimmy Nazwar Rao bersama instansi terkait di DPRD Deli Serdang. Disana nanti akan kita bongkar semuanya,” tuturnya.

Baca Juga  LANAL BANYUWANGI GELAR SYUKURAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI KESEHATAN TNI AL

Ditambahkan Mahmud, pihaknya juga telah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara sebagaimana tercantum pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/769/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 13 Juni 2024, atas pencemaran nama baik kliennya yang diduga dilakukan oleh pihak Baba Parfum di media sosial Facebook.

Dimedia sosial Facebook terdapat 3 (tiga) akun yang menuduh Mulya melakukan pencurian uang perusahaan sebesar 2,4 miliar rupiah. Mahmud menyatakan, hal itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik kliennya.

Baca Juga  Peringati 1 Muharram 1446 Hijriah, Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Tasyakuran & Do'a Bersama

“Kami berharap, kepada pihak Kepolisian, instansi terkait dan badan hukum negara lainnya, bekerja secara profesional, tegakkan hukum walaupun dunia akan runtuh. Kalau Baba Parfum bersalah, tutup Baba Parfum dan penjarakan Jimmy Nazwar Rao,” harap Mahmud dengan tegas.

(RI-1)

Post Views: 698
Tags: BaliBersamaDaerahDilaporkanHAMHukumIndonesiaInformasiKabupatenMedanPengelolaanPenggelapanPermasalahanPersPerusahaanpolisipolresPURWSumatera Utara
Previous Post

Napak Tilas Jamaah Haji Banyuwangi SUB-58 di Masjid Quba: Mengikuti Jejak Nabi Muhammad SAW

Next Post

Bupati Banyuwangi Ipuk Dorong Petani Beralih ke Pupuk Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Ganesha Abadi: "Menjunjung Akurasi, Menyatukan Perspektif, Menjadi Cermin Kebenaran."

Next Post
Bupati Banyuwangi Ipuk Dorong Petani Beralih ke Pupuk Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Bupati Banyuwangi Ipuk Dorong Petani Beralih ke Pupuk Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KAPOLRESTA TURUN DI TENGAH AKSI AMBB: Jalan Diminta Dibuka untuk Tangki LPG, Engglek Tegas Menolak dan Meminta Konsekuensi Penguasaan Lahan Diperjelas

KAPOLRESTA TURUN DI TENGAH AKSI AMBB: Jalan Diminta Dibuka untuk Tangki LPG, Engglek Tegas Menolak dan Meminta Konsekuensi Penguasaan Lahan Diperjelas

September 2, 2026

KEPALA DINAS DLH SUMENEP ANWAR SYAHRONI: BOOTH RAMAH LINGKUNGAN BUKTIKAN SAMPAH BISA MENJADI BERKAH

September 2, 2026
HAMPIR 20 BULAN TANPA KEJELASAN, LPLH-TN DESAK POLRESTA BANYUWANGI BUKA STATUS PENGADUAN DUGAAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH

HAMPIR 20 BULAN TANPA KEJELASAN, LPLH-TN DESAK POLRESTA BANYUWANGI BUKA STATUS PENGADUAN DUGAAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH

September 2, 2026
Api Mengamuk di Lahan Tebu Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas

Api Mengamuk di Lahan Tebu Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas

September 2, 2026

Recent News

KAPOLRESTA TURUN DI TENGAH AKSI AMBB: Jalan Diminta Dibuka untuk Tangki LPG, Engglek Tegas Menolak dan Meminta Konsekuensi Penguasaan Lahan Diperjelas

KAPOLRESTA TURUN DI TENGAH AKSI AMBB: Jalan Diminta Dibuka untuk Tangki LPG, Engglek Tegas Menolak dan Meminta Konsekuensi Penguasaan Lahan Diperjelas

September 2, 2026

KEPALA DINAS DLH SUMENEP ANWAR SYAHRONI: BOOTH RAMAH LINGKUNGAN BUKTIKAN SAMPAH BISA MENJADI BERKAH

September 2, 2026
HAMPIR 20 BULAN TANPA KEJELASAN, LPLH-TN DESAK POLRESTA BANYUWANGI BUKA STATUS PENGADUAN DUGAAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH

HAMPIR 20 BULAN TANPA KEJELASAN, LPLH-TN DESAK POLRESTA BANYUWANGI BUKA STATUS PENGADUAN DUGAAN ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH

September 2, 2026
Api Mengamuk di Lahan Tebu Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas

Api Mengamuk di Lahan Tebu Andong, Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Meluas

September 2, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

KAPOLRESTA TURUN DI TENGAH AKSI AMBB: Jalan Diminta Dibuka untuk Tangki LPG, Engglek Tegas Menolak dan Meminta Konsekuensi Penguasaan Lahan Diperjelas

KAPOLRESTA TURUN DI TENGAH AKSI AMBB: Jalan Diminta Dibuka untuk Tangki LPG, Engglek Tegas Menolak dan Meminta Konsekuensi Penguasaan Lahan Diperjelas

September 2, 2026

KEPALA DINAS DLH SUMENEP ANWAR SYAHRONI: BOOTH RAMAH LINGKUNGAN BUKTIKAN SAMPAH BISA MENJADI BERKAH

September 2, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In