Lamongan – Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, berinisial IF, dilaporkan ke Polres Lamongan oleh istrinya sendiri, NK. Laporan itu terkait dugaan perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, IF dilaporkan atas dugaan berselingkuh dengan salah satu perangkat desa yang berada di bawah kepemimpinannya. Skandal ini diduga terjadi selama bulan Ramadan lalu.
Kasus mencuat saat IF berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke Malang selama empat hari. Namun, salah satu rekan sesama kades justru menerima kiriman foto-foto tak senonoh yang menunjukkan IF bersama perangkat desanya di sebuah kamar hotel. Foto tersebut diduga dikirim oleh wanita selingkuhan IF, berinisial INH, dan langsung menyebar di kalangan warga.
Selain dugaan perselingkuhan, NK juga melaporkan sang suami atas tindak KDRT yang terjadi pada April lalu. Peristiwa bermula saat IF meminta paksa ponsel yang sedang dipegang anaknya karena diduga menyimpan bukti perselingkuhan. Adu mulut pun terjadi hingga berujung kekerasan fisik terhadap NK di depan anak-anak mereka.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Betul, mas. Dilaporkan ke Polres Lamongan dan saat ini ditangani oleh Satreskrim,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
(Redho)








