LUBUKLINGGAU, SUMATERA SELATAN — Proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Lubuklinggau menuai sorotan tajam. Pengerjaan proyek yang bersumber dari dana APBD 2025 itu diduga dilakukan secara asal-asalan dan mengabaikan standar mutu konstruksi, terlebih karena tetap dikerjakan saat kondisi cuaca hujan.
Dari pantauan langsung Jurnalis ganeshaabadi.com di lokasi pada Jumat, 2 Januari 2026, terlihat jelas sejumlah pekerjaan konstruksi dilakukan tanpa memperhatikan kondisi cuaca. Bahkan, proses pengecoran beton tetap berlangsung saat hujan turun, yang secara teknis berpotensi menurunkan kualitas dan kekuatan struktur bangunan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Agani Maju Jaya dengan HPS sebesar Rp1.700.000.000 dan Pagu Rp1.699.968.505,87, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp1.648.292.000, dengan masa kontrak tertanggal 1–16 Oktober 2025 dan waktu pelaksanaan 70 hari kalender.
Warga Keluhkan Mutu Pekerjaan
Saat tim wartawan melakukan konfirmasi di lapangan, seorang warga sekitar proyek berinisial F, yang sehari-hari tinggal di dekat lokasi pembangunan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan.
“Sangat disayangkan hasilnya, Pak. Ini akibat kurangnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas PU Tata Kota Lubuklinggau Bidang Cipta Karya. Pekerjaannya terkesan asal-asalan, yang penting selesai,” ujarnya.
Ia juga mengaku pernah melihat video di media sosial TikTok yang menunjukkan bagian talud proyek tersebut ambruk, padahal pekerjaan belum sepenuhnya selesai.
“Itu pekerjaan utama, dinding penahan kontur tanah. Di belakangnya ada sungai. Sekarang ini hanya pekerjaan lanjutan saja,” tambahnya.
Tak hanya itu, F juga menyoroti mutu material yang digunakan.
“Mutu beton yang diaduk dengan semen tidak pakai takaran jelas. Besi pagar juga terlihat kurang kuat, dikhawatirkan nanti bisa lepas atau patah. Ini kan ruang terbuka publik,” tegasnya.
Pengecoran Beton Saat Hujan: Risiko Serius Kualitas Bangunan
Saat tim ganeshaabadi.com masih berada di lokasi pada Jumat, 2 Januari 2026, terlihat langsung sistem pengecoran dilakukan menggunakan molen duduk (concrete mixer). Ironisnya, pengecoran tetap dilaksanakan meski cuaca sedang diguyur hujan.
Secara teknis, pengecoran beton dalam kondisi hujan dapat menimbulkan berbagai masalah serius yang memengaruhi mutu dan kekuatan beton. Hal ini terjadi karena air hujan tambahan mengubah perbandingan air dan semen yang telah diperhitungkan secara cermat, dikenal sebagai faktor air-semen (FAS).
Adapun faktor penyebab utama dan konsekuensi pengecoran beton saat hujan, antara lain:
- Perubahan Faktor Air-Semen (FAS)
Air hujan yang masuk ke dalam campuran beton menambah jumlah air total, sehingga komposisi campuran menjadi tidak sesuai perhitungan teknis. - Penurunan Kekuatan Tekan Beton
Kelebihan air menyebabkan beton kehilangan kekuatan tekan secara signifikan, sehingga struktur menjadi lebih rapuh. - Pemisahan Agregat (Segregasi)
Air berlebih dapat menyebabkan agregat kasar, pasir, dan semen terpisah, yang berdampak pada ketidakseragaman beton. - Peningkatan Porositas
Kelebihan air menciptakan pori-pori besar saat beton mengering, membuat beton lebih keropos dan kurang kedap air. - Kerusakan Permukaan Beton
Air hujan yang langsung mengenai beton basah dapat merusak finishing dan menurunkan kualitas estetika serta daya tahan permukaan. - Tidak Sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)
Praktik tersebut bertentangan dengan SNI 2847-2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung, serta pedoman teknis lain seperti PBI 1971 N.I.-2.
Diduga Melanggar Prinsip Konstruksi dan Pengawasan
Berdasarkan temuan di lapangan, pengerjaan proyek ruang terbuka hijau ini dinilai mengabaikan prinsip dasar konstruksi dan kontrol kualitas. Pekerjaan dalam kondisi cuaca buruk, termasuk hujan deras, sangat berisiko dan dianggap melanggar kaidah teknis pembangunan.
Erwin, Kepala Perwakilan Ganesha Abadi Sumatera Selatan wilayah Lubuklinggau–Musi Rawas Utara, menegaskan bahwa kondisi ini perlu mendapat perhatian serius.
“Jika pekerjaan dilakukan seperti ini, mutu dan kekuatan beton patut dipertanyakan. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini,” pungkasnya.
(Red)









Dengan anggaran itu harus jelas juga berapa meter panjang jalan yang di cor beton. Dan masyarakat juga harus tahu data teknis. Misal ketebalan cor beton. Jadi masyarakat bisa mengawasi pekerjaan dan anggaran tersebut sesuai atau tidak.