Sumenep – Komitmen menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak bagi generasi bangsa kembali diuji. Proyek rehabilitasi di SDN Guluk-Guluk VI, Kabupaten Sumenep, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, kini justru menuai sorotan publik.
Alih-alih menjadi simbol perbaikan sarana pendidikan, hasil pekerjaan di lapangan memunculkan sejumlah pertanyaan. Bangunan yang baru rampung pada Desember 2025 dilaporkan telah menunjukkan retakan di beberapa bagian. Selain itu, area belakang sekolah disebut belum terselesaikan secara menyeluruh.
Temuan di lapangan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan hasil pelaksanaan. Sejumlah pihak menilai pengerjaan proyek terkesan belum optimal dalam memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Ketua LIPK, Sayfiddin, menyampaikan bahwa hasil pengamatan di lokasi menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang lebih berorientasi pada penyelesaian fisik daripada ketahanan bangunan jangka panjang.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bangunan selesai secara administratif, tetapi kualitas yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh siswa dan tenaga pendidik,” ujarnya.
Secara mekanisme, pengelolaan proyek berada di bawah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan pendampingan tenaga teknis. Namun kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana fungsi pengawasan dan kontrol berjalan efektif selama proses pembangunan.
Reaksi pun datang dari berbagai kalangan aktivis dan lembaga sosial di Kabupaten Sumenep. Mereka mendorong agar Inspektorat daerah melakukan peninjauan menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara penggunaan anggaran dan hasil pekerjaan.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Jika ada ketidaksesuaian, perlu ada evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap salah satu aktivis di Sumenep.
Situasi semakin menjadi perhatian ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pendidikan setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi tersebut. Sikap ini memunculkan ruang spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait efektivitas pengawasan proyek.
Program rehabilitasi sekolah sejatinya merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana pendidikan nasional. Oleh karena itu, setiap pelaksanaannya diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjamin kualitas fisik bangunan yang aman dan layak digunakan.
Kini, publik menanti langkah konkret dari pihak terkait. Apakah akan dilakukan evaluasi dan perbaikan, atau kondisi ini akan menjadi catatan penting dalam pengawasan pembangunan pendidikan di Kabupaten Sumenep.
(Red/Yadi)







