Jakarta – Dewan Pers mengutuk keras aksi teror yang menimpa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica, berupa pengiriman kepala babi ke kantornya. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas kasus ini karena dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers.
“Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku teror ini. Jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terus berulang dan mengancam kerja jurnalistik,” ujar Ninik dalam konferensi pers di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Teror yang Mencederai Demokrasi
Ninik menekankan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis harus dihentikan, karena dapat mencederai demokrasi serta menghambat kebebasan pers.
“Kami berharap tindakan kekerasan dan intimidasi seperti ini tidak terjadi lagi. Jurnalis menjalankan tugas profesionalnya untuk memberikan informasi kepada publik, dan tidak boleh dihalangi dengan cara-cara yang mengancam keselamatan mereka,” tegasnya.
Tempo Terima Paket Mengerikan
Sebelumnya, kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Paket tersebut dikirim dalam kotak kardus berlapis styrofoam. Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi oleh Katadata.co.id.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini guna mengungkap motif serta identitas pelaku. Dewan Pers berharap aparat bertindak cepat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)