Aceh Timur – Pemerintah Desa Seuneubok Buloh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar di Meunasah Desa, Senin (26/05/2025).
Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, Muspika Idi Tunong, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, serta Tim Fasilitator Kecamatan yang memberikan materi tentang pembentukan koperasi sesuai arahan Menteri Desa dan Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan struktur kepengurusan KMP Seuneubok Buloh, yakni:
- Ketua: Muhammad Amin
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Ahmad Yani
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Suryani
- Sekretaris: Safprida
- Bendahara: Nurmala
- Ketua Pengawas: M. Nasir (Geuchik Desa)
Geuchik M. Nasir menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa/kelurahan.
“Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan potensi lokal dan mewujudkan kemandirian ekonomi desa,” ujar M. Nasir.
Ia juga berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan koperasi ini sebagai contoh sukses implementasi program nasional di tingkat desa.
(Red)








