• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

DePA-RI Ingatkan Bahaya Trial by Social Media: Viral Bukan Alat Bukti

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Oktober 7, 2026
in DAERAH
0
DePA-RI Ingatkan Bahaya Trial by Social Media: Viral Bukan Alat Bukti

MAKASSAR – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyoroti semakin kuatnya fenomena trial by social media, ketika opini dan penghakiman publik di media sosial sering kali mendahului proses hukum yang semestinya berlangsung di pengadilan.

Sorotan itu mengemuka dalam konsolidasi dan diskusi hukum DePA-RI Sulawesi Selatan dengan tema “Trial by Social Media: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?” yang diselenggarakan di Makassar, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan ini sengaja digelar sehari sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah puluhan advokat baru DePA-RI oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Hj. Nirwana, SH, M.Hum.

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, menegaskan, media sosial memiliki peran penting dalam demokrasi dan kebebasan berekspresi. Namun, opini publik tidak boleh menggantikan proses pembuktian dan penilaian hukum di pengadilan.

“Netizen boleh berpendapat, tetapi yang berwenang mengadili perkara adalah hakim melalui proses peradilan yang menjunjung due process of law. Jangan sampai viralitas menjadi pengganti alat bukti,” ujar Luthfi.

Luthfi yang dalam diskusi tersebut didampingi Ketua DPD DePA-RI Sulsel, Sudirman Jabir, SH, MH, serta para pengurus DPD seperti Hanafie, SH, MH, Asri Ameru, SH, MH, dan Arphin Jumadi, SH, MH, juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan lembaga peradilan sebagai bagian dari etika profesi mulia atau officium nobile.

Ia mencontohkan, terlepas seperti apa dan bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya terkait Permohonan Denny Indrayana dkk yang memohon diskualifikasi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka karena diduga tidak memiliki ijazah setingkat SLTA yang dipersyaratkan undang-undang, ada pernyataan yang perlu menjadi evaluasi bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan advokat Dr. Muhammad Rulliyandi, SH, MH yang juga tampil sebagai ahli dari pihak terkait di sebuah stasiun televisi dan berbagai media sosial. Dalam pernyataannya, ia menyebut persidangan di MK tersebut illegal dan Ketua MK Suhartoyo juga illegal.

Baca Juga  Diluncurkan Menteri Pariwisata, Banyuwangi Titik Awal Geopark Run Series 2026

Menurut Luthfi, pernyataan yang mengadili lembaga peradilan seperti itu tidak sepatutnya keluar dari seorang advokat. Jangankan kepada lembaga peradilan, kepada sesama advokat pun harus saling menghormati.

“Itulah yang disebut profesi mulia atau officium nobile. Namun pernyataan dosen dari Universitas Jayabaya ini sudah terlanjur tersebar di berbagai medsos dan sudah ‘mengadili’ MK dan Ketua MK,” jelasnya.

Luthfi menambahkan, peringatan agar para advokat tidak “mengadili” lembaga peradilan atau pejabat pengadilan tanpa bukti yang valid dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, juga telah disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Hj. Nirwana, SH, M.Hum, saat memberikan pengarahan kepada puluhan advokat baru yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Menurut DePA-RI, fenomena trial by social media jika tidak disikapi secara bijak dapat menimbulkan persoalan serius. Di antaranya rusaknya reputasi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, timbulnya tekanan terhadap proses hukum, serta potensi terabaikannya asas praduga tak bersalah yang menjadi fondasi negara hukum.

Karena itu, DePA-RI mendorong masyarakat, media, advokat, aparat penegak hukum, dan pengguna media sosial untuk bersama-sama membangun budaya hukum digital yang lebih bertanggung jawab, beretika, dan berkeadilan.

“Keadilan tidak boleh ditentukan oleh seberapa viral sebuah perkara. Tidak juga oleh suara keras seorang ahli maupun advokat. Keadilan harus lahir dari fakta, bukti, hukum, dan proses peradilan yang fair,” tegas Luthfi.

DePA-RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar media sosial tetap menjadi ruang demokrasi dan kontrol publik yang sehat, bukan menjadi ruang pengadilan tanpa hakim.

Sementara itu, prosesi pengambilan sumpah advokat baru DePA-RI di Pengadilan Tinggi Makassar berlangsung khidmat dan penuh wibawa. Hal itu menjadi bukti bahwa DePA-RI adalah organisasi advokat yang sah, diakui negara dan pengadilan, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Baca Juga  Kodim 1710/Mimika Gelar PMT Balita, Dukung Program Penurunan Stunting Jelang HUT ke-80 TNI

Ketua DPD DePA-RI Sulsel, Sudirman Jabir, SH, MH, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan pelayanan terbaik dari Pengadilan Tinggi Makassar.

“Kami siap mencetak advokat-advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga berakhlak, beretika, dan berpihak pada keadilan,” ujar Sudirman.
(Tim Redaksi)

Post Views: 11
Previous Post

Kakanwil Pastikan Layanan dan Fasilitas Bagi Warga Binaan Rutan Surabaya Semuanya Sama

Next Post

PemDes Digelar di Kediaman Gus Toni, Kades se-Sedati Bahas Penguatan Koordinasi dan Pelayanan Masyarakat

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
PemDes Digelar di Kediaman Gus Toni, Kades se-Sedati Bahas Penguatan Koordinasi dan Pelayanan Masyarakat

PemDes Digelar di Kediaman Gus Toni, Kades se-Sedati Bahas Penguatan Koordinasi dan Pelayanan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan

Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan

Oktober 7, 2026
Panglima TNI Dorong Brigif TP dan Yon TP Optimalkan Potensi Wilayah

Panglima TNI Dorong Brigif TP dan Yon TP Optimalkan Potensi Wilayah

Oktober 7, 2026
Pastikan Aman Dilalui Warga, Danrem 074/Wrt Cek Langsung 9 Jembatan di Boyolali

Pastikan Aman Dilalui Warga, Danrem 074/Wrt Cek Langsung 9 Jembatan di Boyolali

Oktober 7, 2026
PemDes Digelar di Kediaman Gus Toni, Kades se-Sedati Bahas Penguatan Koordinasi dan Pelayanan Masyarakat

PemDes Digelar di Kediaman Gus Toni, Kades se-Sedati Bahas Penguatan Koordinasi dan Pelayanan Masyarakat

Oktober 7, 2026

Recent News

Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan

Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan

Oktober 7, 2026
Panglima TNI Dorong Brigif TP dan Yon TP Optimalkan Potensi Wilayah

Panglima TNI Dorong Brigif TP dan Yon TP Optimalkan Potensi Wilayah

Oktober 7, 2026
Pastikan Aman Dilalui Warga, Danrem 074/Wrt Cek Langsung 9 Jembatan di Boyolali

Pastikan Aman Dilalui Warga, Danrem 074/Wrt Cek Langsung 9 Jembatan di Boyolali

Oktober 7, 2026
PemDes Digelar di Kediaman Gus Toni, Kades se-Sedati Bahas Penguatan Koordinasi dan Pelayanan Masyarakat

PemDes Digelar di Kediaman Gus Toni, Kades se-Sedati Bahas Penguatan Koordinasi dan Pelayanan Masyarakat

Oktober 7, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan

Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan

Oktober 7, 2026
Panglima TNI Dorong Brigif TP dan Yon TP Optimalkan Potensi Wilayah

Panglima TNI Dorong Brigif TP dan Yon TP Optimalkan Potensi Wilayah

Oktober 7, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In