Lubuk Pakam – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan nasional. Fokus utama diarahkan pada penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta koperasi konvensional agar mampu bertransformasi menjadi entitas ekonomi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Ketua Dekopin Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE, menekankan bahwa koperasi tidak boleh hanya menjadi simbol, tetapi harus hadir sebagai instrumen nyata penggerak kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Program Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat.
“Masalah mendasar koperasi hari ini bukan hanya modal atau regulasi, tetapi kualitas sumber daya manusia pengelolanya. Banyak koperasi belum menjalankan fungsi organisasinya secara utuh sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992,” tegas Zulkifli saat Diskusi Publik Penguatan Kapasitas Koperasi di Lubuk Pakam, Rabu (4/2).
Ia menguraikan, struktur koperasi terdiri dari tiga perangkat utama yang tidak boleh diabaikan: Rapat Anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, Pengurus sebagai pelaksana operasional, dan Pengawas sebagai pengendali akuntabilitas. Ketidakseimbangan peran ketiganya, menurut Zulkifli, menjadi penyebab utama koperasi stagnan bahkan mati suri.
Diskusi publik tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si, serta pengurus KDKMP dan koperasi konvensional dari berbagai wilayah.
Zulkifli menegaskan, tanpa peningkatan kapasitas SDM, koperasi mustahil berkembang secara sehat dan profesional. Oleh karena itu, forum diskusi ini diarahkan sebagai ruang strategis untuk memetakan persoalan riil koperasi di lapangan sekaligus merumuskan langkah korektif berbasis kebutuhan nyata.
Sementara itu, Juniari Siahaan memaparkan kondisi faktual perkembangan KDKMP di Sumatera Utara. Hingga tahun 2026, tercatat sekitar 6.100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 20 persen yang telah memiliki unit usaha atau gerai aktif.
“Ini menunjukkan tantangan besar. Koperasi tidak cukup hanya dibentuk, tetapi harus dihidupkan. Sinergi antara pengurus, anggota, pengawas, dan pemerintah menjadi kunci agar koperasi benar-benar berjalan dan memberi manfaat,” jelas Juniari.
Ia menambahkan, berbagai masukan dari peserta diskusi akan dihimpun untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan provinsi, termasuk wacana pelibatan aktif KDKMP dan koperasi konvensional dalam kemitraan program nasional, seperti penyediaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi koperasi yang telah siap secara aset dan manajemen.
Dari sisi pemerintah daerah, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM menyambut positif inisiatif Dekopin Sumut. Menurutnya, forum ini menjadi sarana penting untuk memperoleh gambaran objektif kondisi koperasi saat ini sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Koperasi saat ini dihadapkan pada tantangan besar, mulai dari perubahan zaman, perkembangan teknologi, hingga dinamika kebijakan. Jika tidak beradaptasi, koperasi akan tertinggal,” ujarnya.
Miska menegaskan, ke depan koperasi harus berani melakukan reposisi dengan mengurangi ketergantungan pada sektor simpan pinjam dan menguatkan sektor riil produktif agar benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Diskusi publik ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi koperasi di Sumatera Utara menuju tata kelola yang lebih profesional, modern, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
(Red)







