Makassar, 31 Oktober 2025 – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Pemberlakuan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara (UU PRU) secara daring dari Ruang Rapat Mako Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (31/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pangkoopsudnas Marsdya TNI Minggit Tribowo, S.IP., dan membahas sejumlah hal penting terkait penguatan aspek hukum, mekanisme penegakan, serta tata kelola ruang udara nasional, termasuk langkah-langkah penanganan pasca force down pesawat asing.
Dalam arahannya, Pangkoopsudnas menekankan perlunya penyempurnaan mekanisme koordinasi lintas instansi pada setiap tahapan penanganan pelanggaran ruang udara. Mulai dari proses deteksi radar, intersepsi di udara, pendaratan paksa, hingga pemeriksaan hukum dan diplomatik harus dijalankan secara sinergis dan profesional.
“Koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar setiap insiden pelanggaran wilayah udara dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi,” tegas Marsdya Minggit.
Turut hadir dalam kegiatan ini Danwing Udara 5, para Kepala Dinas, Komandan Satuan, serta pejabat Lanud Sultan Hasanuddin lainnya yang ikut menyimak dan memberikan masukan terhadap kesiapan pemberlakuan UU PRU yang akan segera diterapkan.
(Pen Lanud Sultan Hasanuddin)







