Lubuklinggau – Penggunaan dana hibah sebesar Rp 8,5 miliar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau menjadi sorotan publik usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasalnya, sisa anggaran atau SILPA yang dikembalikan ke kas Pemerintah Kota Lubuklinggau hanya sebesar Rp 600 juta.
Kondisi ini mengundang reaksi dari berbagai kalangan, salah satunya dari Aktivis Bumi Silampari, Ferry Isrop. Ia meminta seluruh penggiat anti-korupsi dan jurnalis di wilayah Lubuklinggau untuk turut serta mengawal transparansi penggunaan dana hibah tersebut.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk aktivis dan rekan wartawan, untuk memastikan pelaksanaan program-program yang menggunakan dana hibah sebesar Rp 7,9 miliar dari total Rp 8,5 miliar tersebut benar-benar sesuai aturan,” ujar Ferry Isrop, Rabu (9/4/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, dana hibah tersebut diberikan untuk mendukung pelaksanaan tahapan pengawasan Pilkada 2024. Namun penggunaan anggaran yang begitu besar dan hanya menyisakan Rp 600 juta menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Ferry menegaskan pentingnya audit independen serta keterbukaan informasi publik agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan atau pemborosan anggaran.
“Kita tidak menuduh, tapi wajar jika publik bertanya dan menginginkan transparansi. Dana rakyat harus dikelola secara akuntabel,” tambah Ferry.
Ia juga mengajak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas seperti BPK dan KPK untuk turut memantau dan mengevaluasi pelaporan keuangan terkait hibah ini.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)