• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

CSR Rp40 Juta per Tahun Dipertanyakan, Jalan Plantaran Rusak Bertahun-Tahun: Warga Soroti Prioritas Penggunaan Dana Kontribusi Perusahaan

Pernyataan Kepala Desa Bayu Tuai Polemik, Masyarakat Mendesak Transparansi dan Audit Pemanfaatan Dana Kontribusi Desa Bayu

Nur Kholis by Nur Kholis
Juli 16, 2026
in DAERAH, TRENDING
0
CSR Rp40 Juta per Tahun Dipertanyakan, Jalan Plantaran Rusak Bertahun-Tahun: Warga Soroti Prioritas Penggunaan Dana Kontribusi Perusahaan

BANYUWANGI – Polemik mengenai kondisi jalan rusak di Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, semakin mengemuka setelah beredar sejumlah bukti transaksi dan dokumen pengeluaran yang disebut berkaitan dengan dana kontribusi atau CSR perusahaan untuk Desa Bayu. Warga mempertanyakan mengapa infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat justru belum tersentuh secara signifikan, padahal disebut terdapat kontribusi perusahaan sekitar Rp40 juta per tahun dari dua perusahaan.

Sorotan publik menguat setelah Kepala Desa Bayu menyampaikan bahwa ruas jalan Plantaran merupakan jalan kabupaten sehingga penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pemerintah Desa juga menyatakan APBDes diprioritaskan untuk kewenangan desa dan telah ditetapkan melalui musyawarah desa.

Namun, bagi sebagian warga, persoalannya bukan sekadar penggunaan APBDes. Yang dipertanyakan adalah arah dan prioritas pemanfaatan dana kontribusi perusahaan atau program CSR yang diterima untuk Desa Bayu. Masyarakat menilai, ketika jalan penghubung utama mengalami kerusakan bertahun-tahun, maka perhatian terhadap infrastruktur semestinya menjadi prioritas utama.

Dokumen Kontribusi Desa Bayu Jadi Perbincangan

Berdasarkan dokumen yang beredar di masyarakat dan diterima redaksi, terdapat beberapa lembar Bukti Pengeluaran Kas/Bank dengan keterangan antara lain:

  • Sumbangan/Kontribusi Desa Bayu sekitar Rp15.000.000;
  • Panitia Gumuk Candi Barak sekitar Rp25.000.000;
  • Bukti transfer bank dengan nominal sekitar Rp2.000.000 dan Rp8.000.000 ke rekening atas nama Desa Bayu Kecamatan Songgon.

Dokumen tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme penyaluran, pencatatan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana kontribusi perusahaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi mengenai keseluruhan rincian program dan laporan penggunaan dana dimaksud.

Jalan Rusak Menjadi Keluhan Bertahun-Tahun

Warga menyampaikan bahwa kerusakan jalan di wilayah Plantaran telah berlangsung cukup lama. Jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi hasil pertanian, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Polisi Dukung Warga Kletek Kembangkan Hortikultura untuk Ketahanan Pangan Desa

Menurut warga, apabila perusahaan memanfaatkan jalur tersebut untuk kegiatan operasional, maka perusahaan selayaknya turut memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan program tanggung jawab sosial yang tepat sasaran.

CSR Seharusnya Menyentuh Kepentingan Publik

Secara umum, Corporate Social Responsibility (CSR) bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar wilayah operasional perusahaan. Program CSR lazim diarahkan pada:

  1. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur;
  2. Pendidikan dan beasiswa;
  3. Pelayanan kesehatan;
  4. Pemberdayaan ekonomi masyarakat;
  5. Pelestarian lingkungan;
  6. Bantuan sosial dan fasilitas umum.

Karena itu, masyarakat mempertanyakan apakah alokasi dana kontribusi yang disebut diterima setiap tahun telah disusun berdasarkan skala prioritas kebutuhan warga atau belum.

Apakah Ada Pelanggaran?

Terkait dugaan adanya penyimpangan, perlu ditegaskan bahwa belum terdapat putusan atau hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan Pemerintah Desa Bayu melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana kontribusi atau CSR.

Namun demikian, apabila suatu dana yang diterima pemerintah desa dicatat sebagai penerimaan desa atau dikelola dalam mekanisme keuangan desa, maka pengelolaannya wajib memperhatikan prinsip:

  • Transparansi;
  • Akuntabilitas;
  • Partisipatif;
  • Tertib dan disiplin anggaran.

Ketentuan tersebut diatur dalam peraturan mengenai pengelolaan keuangan desa, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahan dan peraturan pelaksananya.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, pengelolaan yang tidak sesuai prosedur, atau kerugian keuangan negara/daerah sesuai ketentuan yang berlaku, maka dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang. Penetapan adanya pelanggaran dan jenis sanksi bukan kewenangan media, melainkan aparat pengawas dan penegak hukum.

Pembelaan Kepala Desa Dinilai Belum Menjawab Substansi

Pernyataan Kepala Desa yang menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan kabupaten dinilai sebagian masyarakat belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan. Warga menganggap bahwa sekalipun status jalan merupakan jalan kabupaten, pemerintah desa tetap dapat berperan aktif memperjuangkan penanganan infrastruktur melalui koordinasi, pengusulan program, fasilitasi musyawarah, dan mendorong sinergi dengan pihak perusahaan.

Baca Juga  Dies Natalis ke-60 Stikosa AWS Lebih Semarak

Masyarakat berharap pemerintah desa tidak sekadar menjadi penyampai usulan, melainkan juga menjadi penggerak yang memperjuangkan kepentingan warga secara maksimal.

Desakan Audit dan Keterbukaan Publik

Sejumlah elemen masyarakat kini mendesak adanya:

  • Publikasi laporan penerimaan dan penggunaan dana kontribusi perusahaan;
  • Penjelasan resmi mengenai program yang telah dibiayai;
  • Evaluasi prioritas penggunaan dana agar lebih menyentuh kebutuhan dasar warga;
  • Pengawasan dari lembaga terkait apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian prosedur.

Warga menegaskan bahwa yang mereka perjuangkan bukan sekadar angka, melainkan hak masyarakat untuk menikmati infrastruktur yang layak dan pembangunan yang berkeadilan. Jalan yang rusak bertahun-tahun dianggap sebagai cermin bahwa pembangunan belum sepenuhnya menyentuh persoalan paling mendasar yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Bayu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, serta pihak perusahaan terkait guna memberikan penjelasan secara utuh mengenai status dana kontribusi, mekanisme pengelolaannya, dan langkah konkret penanganan jalan rusak di wilayah Plantaran.

Masyarakat berharap polemik ini tidak berhenti pada saling lempar kewenangan. Yang ditunggu warga adalah tindakan nyata: transparansi pengelolaan dana, sinergi antar pemangku kepentingan, dan perbaikan infrastruktur yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.

(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi | Akurat dan Berimbang | Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta)

Post Views: 357
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: CSR Rp40 Juta per Tahun DipertanyakanJalan Plantaran Rusak Bertahun-Tahun: Warga Soroti Prioritas Penggunaan Dana Kontribusi Perusahaan
Previous Post

Kesepakatan Diduga Dilanggar, Warga Kembali Tutup Akses Jalan PT Perkebunan Bayu Lor: “Jangan Ingkari Komitmen di Hadapan Masyarakat”

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
CSR Rp40 Juta per Tahun Dipertanyakan, Jalan Plantaran Rusak Bertahun-Tahun: Warga Soroti Prioritas Penggunaan Dana Kontribusi Perusahaan

CSR Rp40 Juta per Tahun Dipertanyakan, Jalan Plantaran Rusak Bertahun-Tahun: Warga Soroti Prioritas Penggunaan Dana Kontribusi Perusahaan

Juli 16, 2026
Kesepakatan Diduga Dilanggar, Warga Kembali Tutup Akses Jalan PT Perkebunan Bayu Lor: “Jangan Ingkari Komitmen di Hadapan Masyarakat”

Kesepakatan Diduga Dilanggar, Warga Kembali Tutup Akses Jalan PT Perkebunan Bayu Lor: “Jangan Ingkari Komitmen di Hadapan Masyarakat”

Juli 16, 2026
Wakil Walikota Surakarya Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta

Wakil Walikota Surakarya Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta

Juli 15, 2026
TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

Juli 15, 2026

Recent News

CSR Rp40 Juta per Tahun Dipertanyakan, Jalan Plantaran Rusak Bertahun-Tahun: Warga Soroti Prioritas Penggunaan Dana Kontribusi Perusahaan

CSR Rp40 Juta per Tahun Dipertanyakan, Jalan Plantaran Rusak Bertahun-Tahun: Warga Soroti Prioritas Penggunaan Dana Kontribusi Perusahaan

Juli 16, 2026
Kesepakatan Diduga Dilanggar, Warga Kembali Tutup Akses Jalan PT Perkebunan Bayu Lor: “Jangan Ingkari Komitmen di Hadapan Masyarakat”

Kesepakatan Diduga Dilanggar, Warga Kembali Tutup Akses Jalan PT Perkebunan Bayu Lor: “Jangan Ingkari Komitmen di Hadapan Masyarakat”

Juli 16, 2026
Wakil Walikota Surakarya Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta

Wakil Walikota Surakarya Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta

Juli 15, 2026
TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

Juli 15, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

CSR Rp40 Juta per Tahun Dipertanyakan, Jalan Plantaran Rusak Bertahun-Tahun: Warga Soroti Prioritas Penggunaan Dana Kontribusi Perusahaan

CSR Rp40 Juta per Tahun Dipertanyakan, Jalan Plantaran Rusak Bertahun-Tahun: Warga Soroti Prioritas Penggunaan Dana Kontribusi Perusahaan

Juli 16, 2026
Kesepakatan Diduga Dilanggar, Warga Kembali Tutup Akses Jalan PT Perkebunan Bayu Lor: “Jangan Ingkari Komitmen di Hadapan Masyarakat”

Kesepakatan Diduga Dilanggar, Warga Kembali Tutup Akses Jalan PT Perkebunan Bayu Lor: “Jangan Ingkari Komitmen di Hadapan Masyarakat”

Juli 16, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In