BUNTOK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok terus memperkuat keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia dan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah pengawasan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama staf Kesatuan Pengamanan Rutan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Buntok.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap area kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan. Dari kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah barang, di antaranya korek api gas, alat cukur, benda berbahan logam, dan barang lainnya yang selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tidak adanya barang yang berpotensi disalahgunakan maupun mengganggu stabilitas keamanan di dalam Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) menyampaikan bahwa razia rutin merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga situasi Rutan agar tetap aman, tertib, dan kondusif. “Kegiatan razia dan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kewaspadaan serta mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Kami akan terus melaksanakan pengawasan secara rutin dan memastikan setiap pelaksanaan tugas pengamanan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Buntok menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan blok hunian, memperkuat kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Pelaksanaan razia secara berkala diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan keamanan sekaligus mendukung kelancaran program pembinaan bagi warga binaan. Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengamanan yang profesional, konsisten, dan bertanggung jawab. (Tim Redaksi)







