Lubuk Linggau, Sumatera Selatan – Camat Lubuklinggau Timur 1 saat ini menjadi sorotan LSM Gasak terkait dugaan korupsi ratusan juta rupiah. Dugaan manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 menimbulkan kontroversi dan menjadi pertanyaan publik.
Beberapa waktu lalu, Camat Lubuklinggau Timur 1 telah dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris LSM Gasak, namun ia terkesan menghindar dan enggan menjelaskan terkait Dana Pengelolaan Anggaran (DPA) yang dinilai memiliki angka fantastis tersebut.
“Saya akan ngobrol dulu dengan para lurah-lurah. Kalau bisa, kita bermitra saja,” ungkap Camat ketika dikonfirmasi.
LSM Gasak yang merasa keberatan dengan temuan tersebut, melalui Sekretarisnya, menyatakan siap melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada pihak berwenang. “Kami sudah menyiapkan data valid dan akan segera mengajukan laporan ke Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” tegas Ryan, Sekretaris LSM Gasak, Kamis (16/1/2025).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ryan saat diwawancarai oleh awak media di kantor sekretariat LSM Gasak.
(Erwin Kaperwil Lubuklingga, Musi Rawas)