Rokan Hilir – Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, dikenal oleh masyarakat sebagai sosok yang dermawan dan memiliki hati mulia. Namun, ia kini menjadi sasaran berbagai tuduhan dan fitnah, termasuk dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir.
Baru-baru ini, sebuah media online menerbitkan berita yang menyebut Afrizal diduga mengumpulkan 30 persen dana GU (Ganti Uang) dan TU (Tambahan Uang) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Rohil. Berita tersebut juga menyebut Kepala Dinas PUTR Rokan Hilir, Asnar, melakukan pungli hingga miliaran rupiah untuk mendukung rencananya pindah ke Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi, Afrizal Sintong dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa berita itu tidak benar dan hanya menciptakan kekisruhan di tengah masyarakat.
“Materi pemberitaan tersebut tidak benar. Ini adalah fitnah yang menciptakan keresahan di masyarakat. Jangan suka menyebar berita bohong karena banyak pihak yang dirugikan,” ungkap Afrizal, Minggu (22/12/2024).
Ia juga meminta semua pihak, termasuk media, untuk bertanggung jawab dan memastikan akurasi informasi sebelum mempublikasikannya. Afrizal berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak terbukti kebenarannya.
Masyarakat Bagansiapiapi turut menyatakan keprihatinannya atas pemberitaan ini. Mereka meminta Afrizal Sintong untuk segera melaporkan berita tersebut ke Dewan Pers guna mendapatkan klarifikasi.
“Kami percaya Bupati Afrizal tidak mungkin melakukan hal seperti itu. Berita ini merugikan masyarakat karena menyebarkan citra buruk yang tidak benar. Kami minta agar hal ini diselesaikan secara hukum,” ujar salah satu warga Bagansiapiapi.
Dalam pemberitaan yang diterbitkan Ahad (22/12/2024), Afrizal Sintong dituding kembali ke Bagansiapiapi untuk mengumpulkan dana dari OPD di lingkungan Pemkab Rohil. Dana tersebut disebut mencapai miliaran rupiah dan diklaim sebagai langkah strategis menjelang akhir tahun anggaran.
Selain Afrizal, Kepala Dinas PUTR, Asnar, juga disebut-sebut terlibat dalam pengumpulan dana senilai Rp1-2 miliar untuk mendukung rencana pindahnya ke Pekanbaru. Kabar ini memicu keresahan di masyarakat yang mengharapkan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Afrizal Sintong menegaskan akan menindaklanjuti pemberitaan tersebut sesuai jalur hukum jika diperlukan. Ia berharap langkah ini dapat meluruskan tuduhan yang tidak benar demi menjaga nama baiknya dan kepercayaan masyarakat.
(Red)