Musi Rawas, Sumatera Selatan – Tim Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI mengumpulkan seluruh Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Ruang Bina Praja Setda Musi Rawas, Rabu (15/10/2025), dalam rangka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (PPKT) Tahun 2025. Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud.
Rapat yang dimulai pada Selasa (14/10/2025) pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB tersebut meminta beberapa kepala dinas untuk memaparkan progres dan kendala terkait pekerjaan mereka.
Bupati Hj. Ratna Machmud menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan peluang terjadinya korupsi melalui penguatan pengawasan di Inspektorat Kabupaten Musi Rawas.
Rapat membahas sejumlah agenda penting, antara lain:
- MCSP area pengadaan barang dan jasa
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
- Tindak lanjut SPI 2024
- Area MCSP secara keseluruhan
Bupati menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait sangat penting untuk menghadirkan pelayanan berkualitas bagi masyarakat. Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) serta pensertifikatan BMD menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas berjalan sesuai regulasi dan akuntabel.
Kerjasama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) setempat dalam sertifikasi BMD juga mendapat pemantauan dari KPK. Bupati mengapresiasi komitmen semua pihak, termasuk KPK, untuk memastikan program berjalan optimal, sehingga tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
(Erwin, Kaperwil Sum-Sel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)








