BANYUWANGI — Perkembangan terbaru aksi Aliansi Masyarakat Banyuwangi Bersatu (AMBB) di kawasan Klatak, Kecamatan Kalipuro, kembali memanas. Pertemuan terakhir antara Ketua AMBB beserta tim dengan Manajer Bosowa PT Misi Mulia Petronusa disebut belum menghasilkan kesepakatan. AMBB menyatakan pihak perusahaan tidak bersedia memberikan pembayaran sebagaimana yang mereka tuntut terkait persoalan lahan.
Kondisi tersebut membuat Ketua AMBB “Engglek”, sejumlah tokoh masyarakat, tetap bertahan di depan pintu masuk area perusahaan. Mereka menegaskan tidak akan meninggalkan lokasi sebelum ada keputusan yang dianggap memberikan kejelasan terhadap persoalan yang diperjuangkan.
Pertemuan Buntu, AMBB Pilih Tetap Bertahan
Menurut keterangan AMBB, pertemuan terakhir dengan pihak manajemen PT Misi Mulia Petronusa belum membawa hasil yang diharapkan. Persoalan utamanya adalah tuntutan agar hak pemilik lahan mendapatkan penyelesaian.
AMBB menempatkan persoalan tersebut bukan semata-mata sebagai kepentingan organisasi, tetapi sebagai perjuangan untuk memastikan hak pemilik lahan dihormati dan diselesaikan sesuai data, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Sikap tersebut sebelumnya juga tercermin dalam dialog di lokasi. AMBB menyatakan akan menunggu pihak yang memiliki kewenangan memberikan keputusan dan siap mengakhiri aksi apabila hasil penyelesaian dianggap memuaskan.
“Tidak Ada Keputusan, Kami Tetap Bertahan”
Ketua AMBB “Engglek” bersama tim kembali menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.
Tidak ada keputusan, tidak ada kepastian, maka perjuangan tetap dikawal.
AMBB menyatakan akan terus berada di depan pintu masuk sampai PT Misi Mulia Petronusa memberikan keputusan atas persoalan yang menjadi tuntutan mereka.
Bagi AMBB, penyelesaian tidak cukup berhenti pada pertemuan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan konkret mengenai status lahan dan pemenuhan hak pemilik lahan apabila berdasarkan data dan proses hukum memang terbukti memiliki hak.
Keadilan Harus Berdiri di Atas Data, Bukan Kekuasaan
Inilah titik paling penting dalam persoalan tersebut.
Keadilan tidak boleh ditentukan oleh siapa yang lebih kuat, lebih besar, atau memiliki kepentingan ekonomi. Keadilan harus berdiri di atas bukti, data pertanahan, dokumen kepemilikan, dan keputusan hukum yang sah.
Jika berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi pemilik lahan memang memiliki hak, maka hak tersebut wajib dihormati dan diselesaikan melalui mekanisme yang sah.
Sebaliknya, seluruh pihak juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi agar persoalan tidak berubah menjadi penghakiman sepihak.
AMBB Klaim Mengawal Berdasarkan Data dan Kebenaran
AMBB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dengan berpegang pada data dan fakta.
Semangat yang disampaikan Ketua AMBB dan tim adalah membela kebenaran serta memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dalam dialog sebelumnya, AMBB juga menegaskan bahwa masyarakat tidak seharusnya terus berada dalam kondisi menunggu tanpa kepastian, terlebih ketika persoalan disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
Kini, tekanan publik tertuju kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk segera menghadirkan jalan keluar yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan Besarnya: Kapan Persoalan Ini Berakhir?
Jika pertemuan telah dilakukan tetapi tidak menghasilkan penyelesaian, sementara masyarakat tetap bertahan di lokasi, maka persoalan tersebut jelas membutuhkan langkah yang lebih konkret.
AMBB telah menyatakan sikapnya.
Ketua “Engglek” dan tim akan terus bertahan di depan pintu masuk sampai terdapat keputusan dari PT Misi Mulia Petronusa.
Namun penyelesaian terbaik tetap harus ditempuh melalui jalur yang tertib, damai, dan sesuai hukum, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun mengganggu hak pihak lain.
Media Nasional Ganesha Abadi akan terus memantau perkembangan persoalan ini berdasarkan data, fakta, dan keterangan dari seluruh pihak terkait.
Catatan Redaksi: Pernyataan mengenai tidak adanya pembayaran dan dugaan persoalan hak atas lahan dalam berita ini merupakan keterangan dari pihak AMBB. Status dan kepemilikan lahan harus dibuktikan berdasarkan dokumen pertanahan serta mekanisme hukum yang berlaku. PT Misi Mulia Petronusa/Bosowa berhak memberikan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan pers.
MEDIA NASIONAL GANESHA ABADI
“Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta”
Akurat • Berimbang • Independen • Bertanggung Jawab








