MALANG RAYA – Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Malang Raya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) kedua untuk periode 2024-2027 pada Sabtu (27/7/2024). Seluruh anggota BPC Peradin Malang Raya menghadiri acara ini, termasuk 9 anggota PERADIN, 2 perwakilan organisasi advokat lainnya (Peradi dan KAI), masyarakat peduli hukum, serta utusan dari Badan Pengurus Pusat (BPP) Peradin, Hadi Prajoko.
Bertempat di kantor BPC Peradin Malang Raya di Jalan Mojosari, Pakis Aji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kusbandi, SH, sekretaris BPC Peradin Malang Raya, menjabarkan seluruh agenda muscab. Ketua BPW Peradin Jatim, Bambang Rudiyanto SH, MH, membuka acara melalui Zoom, diikuti oleh motivasi dari Hadi Prajoko untuk seluruh anggota.
Kusbandi menjelaskan bahwa muscab ini merupakan yang kedua kalinya dan bertujuan untuk memilih pengurus baru periode 2024-2027. “Alhamdulillah, muscab BPC Peradin Malang Raya sudah digelar untuk kedua kalinya. Dalam muscab ini, telah terpilih kepengurusan baru untuk periode 2024-2027,” ujarnya.
Ronald Budi Laksmana, SH, MH, terpilih sebagai ketua baru. Kusbandi berharap Ronald dapat memajukan BPC Peradin Malang Raya. “Semoga dengan terpilihnya Ronald, BPC Peradin Malang Raya semakin maju,” lanjutnya.
Selain pemilihan pengurus, Kusbandi menyampaikan bahwa muscab bertujuan memaksimalkan potensi advokat muda di Malang Raya dan meningkatkan solidaritas serta pembelaan kepada masyarakat kecil. “Ini pencapaian luar biasa bagi BPC Peradin Malang Raya yang telah banyak menangani kasus korupsi,” tambahnya.
Ia mencontohkan bagaimana rakyat kecil sering menjadi korban tindak pidana korupsi, seperti petani yang meminjam KUR. Kesalahan atau keterlambatan bisa membuat mereka terancam pidana. “Ini membahayakan rakyat dan perekonomian, serta merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap rakyat kecil,” tegasnya.
“Oleh karena itu, BPC Peradin Malang Raya harus membela rakyat kecil yang tertindas,” tutup Kusbandi.
(redho)