BANYUWANGI – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi menggelar acara Bimbingan Perkawinan (BINWIN) Mandiri, pada Kamis (27/06/2024).
Acara yang digelar di Balai Nikah itu, dihadiri oleh 9 pasang calon pengantin (catin). Beberapa narasumber memberikan materi penting bagi calon pengantin dalam membina rumah tangga yang sehat dan harmonis.
Salah satu narasumber Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, S.H, M.H., menyampaikan materi tentang investasi online, pinjaman online (pinjol), dan judi online yang saat ini sangat marak.
Dalam paparannya, AKP Badrodin Hidayat menekankan bahwa judi online memiliki efek adiktif yang mirip dengan narkoba. Sekali mencoba maka akan sulit untuk keluar dari perangkapnya. Oleh karena itu, para calon orang tua diharapkan untuk tidak mencoba atau mengenal judi online, investasi online, dan pinjaman online, agar rumah tangga tidak rusak akibat ekonomi yang berantakan.
“Sekali mencoba, maka akan sulit untuk keluar dari perangkapnya,” kata AKP Badrodin Hidayat, Kapolsek Gambiran.
Pada kesempatan yang sama, Camat Gambiran, Bambang Suryono, S.Sos., juga memberikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya dasar cinta dalam membangun rumah tangga.
“Jika ada masalah dalam rumah tangga, hendaknya diselesaikan melalui musyawarah. Guna untuk menciptakan saling pengertian dan keharmonisan,” ujar Bambang Suryono.
Sementara Kepala KUA Kecamatan Gambiran, Gufron Musthofa, menambahkan bahwa Kementerian Agama bertanggungjawab dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin tentang pencegahan stunting.
“Program BINWIN Mandiri ini merupakan salah satu inisiatif yang harus dilaksanakan di seluruh KUA di Indonesia. Kementerian Agama juga memiliki penyuluh agama yang bertugas sebagai garda terdepan dalam mensosialisasikan berbagai program kepada masyarakat,” ungkap Gufron Musthofa.
Petugas penyuluh agama Islam di KUA Kecamatan Gambiran, Dalila menjelaskan, bahwa BINWIN Mandiri rutin dilaksanakan setiap minggu dengan jumlah peserta yang variatif. menyesuaikan dengan jumlah pendaftaran pencatatan nikah pada bulan tersebut.
“Melalui Acara ini, diharapkan dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi calon pengantin dalam membina rumah tangga yang kokoh dan harmonis, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya investasi online, pinjol, dan judi online,” tutupnya.
(Red)