SIDOARJO – Bhabinkamtibmas Desa Keboguyang Polsek Jabon memberikan edukasi kepada siswa SDN Keboguyang mengenai pencegahan perundungan dan bahaya narkoba. Aiptu Teguh Suyitno menyampaikan materi ini pada Senin (30/09/2024) untuk meningkatkan kesadaran pelajar.
Aiptu Teguh menyoroti maraknya kekerasan dan bullying di kalangan pelajar, yang seringkali disebabkan oleh kurangnya bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menjelaskan kepada siswa dan guru bahwa penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan sanksi hukum sesuai Undang-Undang ITE, sehingga penting untuk terus mendidik anak-anak mengenai hal ini.
“Marilah kita lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Hindari perbuatan bullying di sekolah maupun di media sosial. Jika menghadapi masalah pertemanan, selesaikan dengan baik bersama guru tanpa melibatkan kekerasan atau bullying, karena ada sanksi hukumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aiptu Teguh mengingatkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius yang muncul akibat pertemanan yang salah. Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membangun nilai-nilai kerukunan, ajaran keagamaan, dan karakter moral sejak dini di bangku sekolah untuk mencegah perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar.
(Redho)