Banyuwangi – Ganeshaabadi.com || Banyuwangi,Rupa rupanya sudah menjadi hal yang biasa, mungkin sudah menjadi pemanfaatan tahunan atau mungkin triwulan tentang potong memotong gelontoran dana hibah di kabupaten Banyuwangi.
Dengan alasan diperuntukkan untuk masyarakat sebagai hibah dari aspirasi yang dikoordinir oleh yang nama nya aspirator, alih alih demi kesejahteraan masyarakat, bisa jadi juga untuk menggalang dukungan bagi calon wakil rakyat.
Dinas provinsi Jawa Timur, melalui penyambung lidah rakyat, disebutkan Sebagai aspirator dari DPR provinsi yang disebut nya bernama Ubaidillah dari PKB, qomar nama panggilannya, dia mengatakan bahwasanya bantuan kambing yang di terima nya telah disalurkan kepada beberapa kelompok petani ternak yang ada di wilayah nya. Namun sayangnya kambing yang datang menurut nya tidak layak, ada yang mati, ada yang cacat kurus dan kurang gizi, pengakuan dari qomar.
Dari sisi lain penerima manfaat di dusun kalisuro mengatakan, bahwa per ekor kita diminta nebus Rp.500rb/ekor, sebanyak 66 ekor, di dusun tersebut untuk dua kelompok yaitu ponari dan rokani,”kata bapak tani
sedangkan kelompok yang lain seorang perempuan paruh baya penerima manfaat menyampaikan “iyaa,, sewaktu mengambil diminta membayar 500 ribu per ekor, semua jumblah nya 90 ekor, Ketuanya imam, slamet dan pak ponari,”paparnya ibu tani,
Sebenarnya Pemerintah telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat, spesifikasi kambing yang dihibahkan jelas telah memenuhi uji kelayakan, Dalam menerima bantuan hibah masih ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan,
Diantaranya menyeleksi hewannya, termasuk kesehatan, alat reproduksinya, pertumbuhannya. Tim Seleksi juga melibatkan mantri-mantri hewan atau yang membidangi, apakah aturan itu sudah dilalui?, untuk kambing yang dari hibah ini apakah sudah sesuai, seperti penjelasan diatas, berarti berdasarkan cerita aspirator dan penerima manfaat menyadari akan ketidak kelayakannya,” Rofiq Azmi menjelaskan,
kejadian ini mirip seperti kejadian di Glenmore,” yang sumber nya sama sama dari pemerintah, namun diduga cara korupsi nya yang berbeda, APH harus tegas dan segera meminta pertanggung jawaban dari para pelaku, apapun dalihnya, merubah fungsi serta cara mendistribusikan hak masyarakat harus sesuai dengan aturan,
APH segera memanggil para pihak yang telah kami kantongi nama nya baik dari dinas maupun oknum lain, karena telah menyalahgunakan program pemerintah sehingga muncul kerugian didalamnya,”tegas Rofiq Azmi,
(Red)