BANYUWANGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melaksanakan pengawasan melekat proses pengiriman Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur yang akan dikirim ke Banyuwangi, pada Selasa (29/10/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, mengatakan, bahwa saat ini Bawaslu sedang melaksanakan Pengawasan melekat proses pengiriman surat suara Pilgub Jatim yang akan dikirim ke Banyuwangi.
“Saya bersama Lukman Wahyudi Selaku kordinator Divisi hukum dan penanganan sengketa, didampingi staf Bawaslu Banyuwangi sedang melakukan Pengawasan Melekat pendistribusian Surat Suara Pilgub secara langsung di Pabriknya,” kata Indra.
Indra menjelaskan, pengawasan yang dilakukannya bersama tim mulai tahap awal packing, loading, hingga menyegel pintu armada box pengiriman. Selain itu, juga memastikan sebelum surat suara dikirim harus dilakukan serah terima antara KPU Provinsi dengan Komisioner KPU Banyuwangi.
“Total surat suara yang dikirim ke Banyuwangi berjumlah 1,383,990 lembar. Sebelumnya, terlebih dahulu dilakukan serah terima KPU Provinsi dengan KPU Banyuwangi,” jelasnya.
Selama proses pengiriman, akan dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Mulai dari pabrik percetakan sampai menuju Gudang KPU Banyuwangi yang berlokasi di Belakang Kantor Kecamatan Kabat.
“Pengawasan melekat Bawaslu, terus berlanjut hingga proses bongkar sesampainya di Gudang KPU. Kami juga akan melibatkan jajaran Pengawas terdekat yakni Panwascam maupun PKD,” pungkasnya. (rag)







