Musi Rawas – Hingga Rabu (30/04/2025), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas mencatat baru tujuh desa yang telah membentuk kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kondisi ini mendorong DPMD meminta desa lainnya segera menyusul.
“Iya, hingga saat ini baru tujuh desa yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan membentuk kepengurusan Kopdes Merah Putih,” ujar Kepala DPMD Mura, Sarjani, melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara.
Adapun tujuh desa yang telah membentuk Kopdes Merah Putih yaitu:
1. Desa Sugi Waras (Kecamatan Sukakarya)
2. Desa Kebur (Kecamatan TPK)
3. Desa Rantau Serik (Kecamatan TPK)
4. Desa Rejo Sari (Kecamatan Purwodadi)
5. Desa Tri Karya (Kecamatan Purwodadi)
6. Desa Sadar Karya (Kecamatan Purwodadi)
7. Desa Pagar Sari (Kecamatan Purwodadi)
Reza menjelaskan, pembentukan Kopdes mengacu pada Juklak Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur pelaksanaan oleh BPD melalui Musdesus lengkap dengan tata tertib, berita acara, dan dokumen pendukung lainnya.
DPMD akan segera melayangkan surat resmi ke desa-desa dan meminta BPD bersama Pemdes segera menggelar Musdesus. Targetnya, seluruh Kopdes sudah terbentuk sebelum akhir Juni, karena launching nasional direncanakan berlangsung pada Juli mendatang dengan target pembentukan 80 ribu Kopdes/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
(Erwin Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







