BANYUWANGI – Sebanyak 1.364 pelaku usaha mikro di Kabupaten Banyuwangi menerima manfaat dari program Warung Naik Kelas (Wenak) yang diluncurkan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, sejak 2021. Program ini terus memberikan bantuan untuk memperbaiki peralatan usaha dan menambah modal usaha bagi pelaku usaha mikro.
Program Wenak menyasar pelaku usaha mikro yang terdaftar dalam data keluarga kurang mampu. Para penerima bantuan dipilih berdasarkan usulan desa/kelurahan dan diverifikasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi. Setiap penerima mendapatkan bantuan modal sebesar Rp 1 juta, yang dapat digunakan untuk memperbarui peralatan usaha atau menambah modal untuk pengembangan usaha.
Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa program Wenak bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pendapatan usaha mikro. “Kami membantu pelaku usaha yang tergolong kurang mampu agar usaha mereka dapat berkembang,” kata Bupati Ipuk saat penyerahan bantuan di Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, pada Senin (02/09/2024).
Bantuan program Wenak disambut antusias oleh masyarakat. Mohammad Safi, pemilik warung sate, akan menggunakan bantuan untuk memperbaiki gerobaknya yang rusak. Pipit, pemilik warung rujak, berencana menambah modal untuk membeli minyak dan kebutuhan usaha lainnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, menjelaskan bahwa penerima bantuan program Wenak berubah setiap tahunnya. Pada 2021, bantuan disalurkan kepada 379 penerima; pada 2022 sebanyak 184 penerima; pada 2023 sebanyak 609 penerima; dan pada tahun ini sebanyak 269 penerima. Selain itu, program ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak melalui CSR.
Nanin menambahkan bahwa program Wenak juga menerima bantuan CSR dari beberapa pihak. “Tahun ini, selain 269 penerima yang dibiayai APBD, kami juga menerima bantuan CSR untuk 60 penerima,” jelasnya.
(Team/Red)