Batam– ganeshaabadi.com | Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Hj Marlin Agustina, menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Provinsi Kepri Tahun 2023-2050, Rabu (13/9/2023).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, bertempat di Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
“Perkenankan saya menyampaikan hal-hal yang bersifat strategis. Khusus materi yang bersifat teknis, yang memerlukan klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut, kami sampaikan dalam matriks terlampir. Eksekutif mengharapkan dapat dibahas pada rapat Panitia Khusus DPRD,” ujar Marlin, mengawali pidatonya.
Melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, lanjut Marlin, pembangunan infrastruktur migas, program gasifikasi dan produk turunannya, merupakan penjabaran dari matrik yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Ranperda RUED Pemerintah Provinsi, bagi penguatan infrastruktur energi dilakukan.
Peran serta masyarakat adalah bentuk
partisipasi masyarakat dalam upaya
pencapaian target REUD tidak terbatas hanya dalam bentuk pemberian gagasan, data dan informasi, namun juga dalam bentuk karya nyata.
Salah satu langkah nyata, sudah dilakukan seorang putra daerah Kepri bernama Yusiran, dengan Proyek Smartfocs di Selat Kongki, Desa Penaah, Kabupaten Lingga.
“Beliau membangun PLTS Hybrid Komunal berbasis Tenaga Surya dan Arus Laut, dan hasilnya dipakai untuk menerangi 15 rumah tangga dan 1 tempat ibadah bagi masyarakat tempatan,” jelasnya.
Selanjutnya, Wagub Marlin beserta
jajaran Pemerintah Daerah, menyampaikan
terima kasih atas pertanyaan, apresiasi,
dukungan, saran yang disampaikan oleh
Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Kepulauan Riau, terhadap
materi ranperda ini.
Terakhir Wagub Marlin menutup dengan pantun:
𝘌𝘯𝘦𝘳𝘨𝘪 𝘉𝘦𝘳𝘴𝘪𝘩 𝘌𝘯𝘦𝘳𝘨𝘪 𝘛𝘦𝘳𝘣𝘢𝘳𝘶𝘬𝘢𝘯
𝘈𝘵𝘶𝘳𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘮𝘦𝘳𝘪𝘯𝘵𝘢𝘩 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘩𝘢𝘳𝘶𝘴 𝘥𝘪𝘫𝘢𝘭𝘢𝘯𝘬𝘢𝘯 𝘑𝘢𝘸𝘢𝘣𝘢𝘯 𝘗𝘢𝘯𝘥𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘜𝘮𝘶𝘮 𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘥𝘪𝘴𝘢𝘮𝘱𝘢𝘪𝘬𝘢𝘯
𝘔𝘰𝘩𝘰𝘯 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘋𝘦𝘸𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘦𝘳𝘩𝘰𝘳𝘮𝘢𝘵 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘴𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘥𝘪𝘭𝘢𝘯𝘫𝘶𝘵𝘬𝘢𝘯.
(Nursalim Turatea).