Cluring, Banyuwangi – Situasi panas akibat perselisihan batas lahan di Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, akhirnya mereda setelah Babinsa Kaliploso, Serda Pipiet Susilo Hartanto, turun langsung memimpin proses mediasi. Langkah cepat dan terukur dari aparat Koramil tersebut menjadi kunci terciptanya kesepakatan damai antarwarga yang sebelumnya berada dalam kondisi saling tegang.
Ketegangan yang dipicu kesalahpahaman mengenai batas kepemilikan lahan sempat memunculkan kekhawatiran akan meluasnya konflik sosial di lingkungan setempat. Dua pihak yang berselisih sama-sama ngotot mempertahankan klaimnya, hingga suhu emosi meningkat dan memerlukan intervensi pihak netral untuk meredam situasi.
Di tengah memanasnya kondisi, Serda Pipiet tampil sebagai mediator utama. Dengan pendekatan komunikatif, ia menggandeng Kepala Desa Kaliploso beserta perangkat desa untuk mempertemukan kedua kubu secara resmi di balai desa. Peran Babinsa tidak hanya sebagai penengah, tetapi juga penjaga stabilitas wilayah agar konflik tidak berkembang menjadi pertikaian terbuka.
“Langkah pertama adalah mendengar secara adil, tanpa memihak. Setelah itu, kami buka ruang musyawarah agar solusi lahir dari kesepakatan bersama,” ungkap Serda Pipiet dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa penyelesaian berbasis dialog adalah cara terbaik untuk menjaga persatuan di tengah masyarakat.
Proses mediasi berjalan intens namun kondusif. Setelah dilakukan pemaparan kronologi, klarifikasi, hingga pengukuran lahan bersama perangkat desa, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan final menetapkan batas lahan yang diterima bersama tanpa ada pihak yang dirugikan.
“Alhamdulillah, warga dapat menerima solusi secara lapang. Harapan kami, ke depan setiap persoalan bisa dibicarakan baik-baik tanpa harus menimbulkan konflik,” tambah Serda Pipiet.
Kepala Desa Kaliploso memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Babinsa. Ia menyebut kehadiran Serda Pipiet berperan besar menciptakan rasa aman sehingga proses mediasi berjalan lancar dan objektif. “Warga merasa lebih tenang ketika Babinsa hadir. Itu membuat suasana terkendali dan pembahasan tidak melebar ke hal-hal emosional,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kondisi Desa Kaliploso kini kembali kondusif. Babinsa bersama pemerintah desa akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan guna memastikan keharmonisan sosial tetap terjaga.
Sekaligus menegaskan pentingnya peran Babinsa dalam menjaga keamanan wilayah, mencegah konflik horizontal, dan memperkuat kerukunan masyarakat di Banyuwangi, terutama dalam penyelesaian sengketa melalui pendekatan persuasif dan solutif.
(Red)







