Surabaya – Halaman Rutan Kelas I Surabaya, Senin (11/8), menjadi saksi Apel Pagi Bersama yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono.
Kegiatan ini dihadiri Pejabat Struktural Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Komandan Batalyon A Satbrimob Polda Jawa Timur, jajaran petugas Rutan Kelas I Surabaya, personel Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Satuan Brimob Polda Jawa Timur.
Apel terasa istimewa karena dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi melalui pengunjung warga binaan. Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi cepat, kejelian intelijen, dan sinergi kuat antar aparat penegak hukum. Petugas berhasil mengungkap modus penyelundupan yang disamarkan dalam barang bawaan pengunjung, mengamankan barang bukti, dan menangkap pelaku.
Kadiyono menegaskan komitmen pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kerja sama lintas instansi bukan hanya slogan. Saat aparat bersatu, ruang gerak pelaku kejahatan menjadi sempit. Kami tidak akan memberi celah bagi narkotika masuk ke dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA di Jawa Timur,” ujarnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi seluruh jajaran untuk menjaga profesionalitas, meningkatkan kewaspadaan, dan menjunjung nilai pengabdian kepada bangsa.
Dalam konferensi pers seusai apel, jajaran pemasyarakatan bersama mitra penegak hukum menegaskan peredaran narkotika adalah musuh bersama. Dengan persatuan dan sinergi, pintu masuk narkotika akan terus ditutup rapat, baik di luar maupun di dalam.
(Red)








