Surabaya – Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2025 sarat pemborosan dan penyimpangan, dengan potensi kerugian daerah hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam aksinya di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/9/2025), massa SPM-MP menyerahkan dokumen investigasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Polda Jatim. Dokumen tersebut berisi detail anggaran yang dinilai janggal, mulai dari perjalanan dinas, jamuan makan, hingga utang daerah berbunga tinggi.
Koordinator SPM-MP, A. Sholeh, menyoroti perjalanan dinas luar negeri pejabat Surabaya yang mencapai Rp8,6 miliar, dengan tarif harian di atas Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan 2025.
“Di Denmark, misalnya, APBD mencatat Rp11,7 juta per hari, sementara standar nasional hanya Rp9,5 juta. Di Finlandia selisihnya Rp3 juta, di Swedia Rp1,4 juta. Dari selisih tarif ini saja potensi pemborosan sudah puluhan miliar,” ujar Sholeh.
Anggaran jamuan dan konsumsi pejabat juga disebut bermasalah. Tercatat Rp6,3 miliar untuk 28 ribu paket jamuan eselon, padahal pejabat eselon II di Surabaya hanya sekitar 30 orang. Selain itu, ada 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar, sedangkan jumlah ASN Surabaya hanya 10.877 orang.
“Artinya ada ratusan ribu paket makan yang tidak jelas penerimanya,” tegas Sholeh.
Pos belanja sewa perlengkapan acara pun dianggap tidak masuk akal. Pemkot tercatat menyewa lebih dari 5.000 unit kipas angin senilai Rp1,3 miliar, 2.000 sound system senilai Rp3,3 miliar, serta ribuan unit tenda dan panggung dengan luas setara belasan lapangan sepak bola.
“Ini angka yang sama sekali tidak realistis. Ada indikasi penggelembungan volume secara sistematis,” tambahnya.
Selain itu, pengelolaan utang daerah Rp513 miliar juga disorot. Pinjaman yang dijanjikan untuk pembangunan infrastruktur tidak tercatat dalam belanja modal, melainkan dialihkan ke belanja barang dan jasa.
Lebih ironis, Pemkot memilih pinjaman berbunga 13,7 persen dari bank daerah, jauh lebih tinggi dibanding bunga pinjaman BUMN yang hanya 6,5–7 persen,” ungkap Sholeh.
Menurutnya, APBD 2025 penuh penyimpangan, dari plesiran pejabat hingga utang berbunga tinggi yang berpotensi merugikan rakyat Surabaya. “Kami minta Kejati dan Polda segera mengusut, dan Wali Kota Eri Cahyadi harus bertanggung jawab,” tegasnya.
(Redho)








