Palembang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menangkap dan menahan BA, anggota DPRD Musi Rawas, pada Selasa (11/3/2025). BA diduga terlibat dalam kasus korupsi yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan informasi dari Kejati Sumsel, tim penyidik yang dibantu oleh tim intelijen melacak keberadaan BA yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju Palembang. Setelah dilakukan pemantauan, BA ditemukan berada di sebuah penginapan di kawasan Sukabangun II, Kota Palembang.
“Tim Penyidik dan Tim Intelijen Kejati Sumsel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya paksa dengan menangkap tersangka BA,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.
Saat ditangkap, tim penyidik menunjukkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejati Sumsel. Sempat terjadi penolakan dari BA, namun setelah diberikan penjelasan oleh petugas, ia akhirnya bersedia dibawa ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Setelah diberikan pengertian oleh tim penyidik, tersangka BA akhirnya bersedia dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” tambahnya.
Hingga kini, Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait rincian kasus yang menjerat BA. Namun, penangkapan ini menambah daftar panjang anggota legislatif yang tersandung kasus korupsi. Publik pun menyoroti kembali integritas para wakil rakyat dalam menjalankan tugas mereka.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan Kejati Sumsel berjanji akan mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi yang melibatkan BA.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)