Banyuwangi, – Terciumnya Dugaan pengunaan Anggaran Dana Desa (DD) fiktif Tahun 2023 oleh pemerintah Desa Tamansari,kecamatan Tegalsari,Kabupaten Banyuwangi kian menjadi tanda tanya besar, pasalnya, dalam kerangka nota pembelanjaan sendiri pihak pelaksana kegiatan mengaku lupa akan harga satuan pembelanjaan nya.
Sesuai pagu anggaran Dana Desa yang di terima oleh pihak pemdes Tamansari sebesar Rp 1.371.658.000.00-‘ yang telah terlaksana pada tahun 2023 lalu.namun, ada yang aneh dari laporan yang telah di berikan oleh pihak pemdes taman sari, salah satu ialah anggaran ketahanan pangan dan pkt sebesar Rp 319.604.000.00,-
Sesuai dari Peraturan Menteri Desa (permen desa) nomer 82 tahun 2022 semua sudah jelas di atur dalam pengunaan DD.
Sementara pihak pemdes Tamansari saat di konfirmasi awak media melalui sekdes Hoirul anam dan kepala dusun polean Lasirin menyampaikan
“Tidak tau harga bibit pepaya,” kata Lasirin di saksikan oleh sekdes Tamansari
Setelah penjelasan dari Lasirin, justru sekdes taman sari mencatut salah satu nama warga bernama abi yang lebih mengetahui prihal pembelanjaan bibit pepaya tersebut
“Kalau untuk terkait bibit pepaya silahkan tanyakan sama Abi, tempat nya sudah tau semua,” papar sekdes taman sari. Sabtu (30/3/2024)
Sementara warga atas nama Abi yang di catut namanya oleh sekdes prihal pengadaan anggaran bibit pepaya dan tempat lokasinya yang di maksud mengatakan.
“Setau saya waktu itu dengan datangnya bibit pepaya yang akan di tanam di lahan makam, namun, justru pihak juru kuncinya makam waktu itu telah tidak mau, dan akhiran di ambil alih oleh pihak ketua bumdes.Soal harga Bibitnya sendiri saya tidak tau,”jelas Abi
Abi menambahkan, “kok justru hal tersebut di lempar ke saya,sementara yang di pertanyakan soal rencana lokasi awak sudah terjawab.kini,harus di imbangi dengan keterangan harga satuannya dong, maka,kalau mau terbuka, ya Monggo,”beber Abi Arbain
Sementara Sudar Selaku ketua BUMDES Taman sari waktu itu masih belum dapat di konfirmasi.
Pengadaan bibit pepaya Ratusan juta tersebut,merupakan pelaksanaan dalam peningkatan lahan tidur / tanah negeri untuk peningkatan ekonomi desa.pemanfaatan lahan pekarangan dalam meningkatkan ketahanan pangan masyarakat desa Rp 319.604.000,- dan merupakan 20 % dari pagu DD Rp 1.371.658.000.00,-
(Red)