Panyabungan, 7 Januari 2025 – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) membuka posko pengaduan terkait dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Posko ini dibuka untuk menerima laporan kecurangan dalam seleksi PPPK tahun 2023 dan 2024.
Ketua Presidium AMP2K, Pajarr Rohman Nasution, menjelaskan bahwa pembukaan posko ini bertujuan membantu masyarakat yang merasa dirugikan. Masyarakat atau peserta seleksi yang memiliki data atau bukti dugaan penyimpangan dapat melapor ke posko ini. Pajar menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab sosial AMP2K dalam mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai aturan.
Beberapa dugaan kecurangan yang disoroti adalah keberadaan honorer siluman, maladministrasi, hingga praktek percaloan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Oknum-oknum tersebut bahkan meminta imbalan hingga puluhan juta rupiah dengan dalih mampu meluluskan peserta seleksi. Ironisnya, beberapa peserta mengaku sudah membayar tetapi tetap tidak lulus seleksi PPPK.
AMP2K mengajak masyarakat yang memiliki bukti kecurangan untuk tidak ragu melapor. Posko pengaduan ini beroperasi dari tanggal 8 Januari hingga 21 Januari 2025. Pelaporan bisa dilakukan dengan mendatangi langsung Sekretariat AMP2K di Jalan Lintas Barat Panyabungan atau melalui nomor kontak 0853-6379-1270. Setiap laporan akan diverifikasi secara administratif dan faktual. Pihak AMP2K juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi keamanan mereka.
Pajar menekankan bahwa laporan harus didukung data autentik dan tidak bersifat rekayasa. Laporan yang tidak jelas akan berpotensi mendiskreditkan pihak tertentu dan mengganggu proses penanganan. Dengan adanya posko ini, AMP2K berharap seleksi PPPK di Kabupaten Madina dapat berjalan lebih bersih, adil, dan transparan. Seleksi ini seharusnya memberi kesempatan kepada peserta yang benar-benar berkompeten, terutama para honorer yang telah lama mengabdi.
Pajar juga menyampaikan bahwa AMP2K telah lama mengawal proses seleksi PPPK. Berbagai aksi demonstrasi telah dilakukan untuk memastikan seleksi berjalan sesuai regulasi. AMP2K tidak ingin seleksi ini dicoreng oleh praktek suap atau kecurangan lainnya. Melalui pengaduan masyarakat, diharapkan praktek-praktek semacam ini bisa diberantas demi menjaga keadilan dan transparansi dalam seleksi PPPK di Kabupaten Madina.
(Magrifatulloh)