Pamekasan – Aliansi Madura Indonesia (AMI) DPC Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan, khususnya di wilayah Jawa Timur. Setelah mencuat kasus pencopotan Kalapas Klas IIA Pamekasan dan Kalapas Narkotika Klas IIA Pamekasan, dugaan baru terkait peredaran narkoba kini menyeruak kembali.
Ketua AMI DPC Pamekasan, Rosi Kancil, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan keterlibatan empat oknum staf KPLP dalam membiarkan narkoba masuk ke dalam Lapas. “Kami berkomitmen tidak akan membiarkan oknum yang menggadaikan jabatannya demi keuntungan pribadi tetap bebas. Peredaran narkoba di Lapas harus dihentikan,” tegas Rosi dalam keterangannya pada Selasa (31/12/2024).
Adapun oknum staf yang diduga terlibat adalah AN, IL, dan FR dari Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan, serta DN dari Lapas Klas IIA Pamekasan. Dua dari empat oknum tersebut kabarnya telah dipanggil pihak Kanwil Kemenkumham Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi besar-besaran yang akan digelar di dua lapas tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik Lapas dan Rutan di Madura dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mendorong Kementerian Hukum dan HAM serta Kanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Semua oknum yang terlibat harus diberi sanksi tegas, bahkan dicopot dari jabatannya,” tegas Baihaki Akbar.
Aksi ini rencananya akan dilakukan secara besar-besaran di Lapas Klas IIA Pamekasan dan Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan sebagai bentuk desakan terhadap pihak berwenang agar segera menyelesaikan persoalan ini.
AMI berharap langkah ini dapat menjadi awal dari perubahan di sistem pemasyarakatan, khususnya dalam mengatasi peredaran narkoba yang merusak citra lembaga pemasyarakatan.
(Redho)