Madura, Jawa Timur – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyerukan aksi besar-besaran kepada seluruh pengurus, anggota, serta simpatisan di seluruh Indonesia untuk mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Ketua Umum AMI menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan bentuk perjuangan nyata melawan korupsi yang semakin merajalela. Ia mengajak mahasiswa, aktivis anti-korupsi, organisasi masyarakat (Ormas), dan LSM untuk bersama-sama turun ke jalan pada April mendatang.
“Kami menuntut satu hal, yaitu pengesahan UU Perampasan Aset. Koruptor adalah pengkhianat bangsa, dan kita tidak boleh membiarkan mereka terus merajalela. Jika DPR RI tidak segera mengesahkan UU ini, rakyat akan mengambil sikap tegas,” ujarnya.
AMI berencana menggelar aksi serentak dengan mengepung dan menduduki kantor DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPR RI sebagai bentuk tekanan terhadap para pembuat kebijakan.
Lebih lanjut, Ketua Umum AMI menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi politik, tetapi perjuangan untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Jika tuntutan tidak dipenuhi, AMI bersama berbagai elemen masyarakat siap menggelar aksi lanjutan yang lebih besar.
“April adalah bulan perlawanan! Jika UU Perampasan Aset tidak segera disahkan, rakyat harus bersatu menuntut keadilan. Ini harga mati demi Indonesia yang lebih bersih dari korupsi,” tegasnya.
Seruan ini diharapkan mendapat dukungan luas dari masyarakat, sehingga DPR RI segera mengambil langkah konkret dalam mengesahkan UU Perampasan Aset demi kepentingan bangsa.
(Redho)