Surabaya – Seorang pemuda bernama Mohammad Fuad (22), warga Granting 2/38 Surabaya, menjadi korban dugaan pengeroyokan di tempat hiburan malam Four Club, Ruko Grand Flower, Jalan Pasar Kembang, Surabaya, Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 03.10 WIB. Insiden ini diduga melibatkan pemilik Four Club berinisial NS, yang disebut menginstruksikan para crewnya untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
Fuad menjelaskan, peristiwa bermula saat dirinya merekam layar monitor DJ di dalam klub. Tiba-tiba seorang perempuan, diduga pemilik Four Club, mendatanginya dan menuduhnya merekam tanpa izin. Perempuan itu lalu memerintahkan crew untuk merampas ponsel Fuad.
Meski Fuad mengaku telah menghapus video sesuai permintaan, para crew tetap melakukan pengeroyokan. Sejumlah pria yang tidak dikenalnya memukuli Fuad hingga mengalami luka memar di wajah, luka berdarah di bibir atas, serta lebam parah di mata kanan.
Dalam kondisi terluka, Fuad diselamatkan seorang tukang parkir dan segera melapor ke Polsek Sawahan Surabaya.
Sekjen Aliansi Madura Indonesia, Abdul Aziz, S.H., kemudian memberikan pendampingan hukum kepada Fuad. Bersama-sama, mereka melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Sawahan. Abdul Aziz juga menyoroti dugaan pelanggaran lain di Four Club, termasuk penjualan minuman oplosan dan operasional tanpa izin resmi.
Setibanya di Polsek, Fuad diarahkan untuk menjalani visum guna mendokumentasikan luka-lukanya. Setelah visum, ia memberikan laporan kronologis rinci kepada Aipda Deni Nova Yuono.
Dalam laporannya, Fuad menegaskan tidak bermaksud merekam pengunjung lain atau mengganggu ketertiban, melainkan hanya merekam layar monitor DJ.
Polsek Sawahan membenarkan bahwa laporan telah diterima dan kasus dalam penyelidikan. Polisi berencana memeriksa rekaman CCTV di Four Club, mengumpulkan keterangan saksi, dan meminta keterangan lanjutan dari korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Four Club maupun pemilik berinisial Nensy belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.
Kasus ini kembali menyoroti keamanan di tempat hiburan malam. Publik mendesak aparat hukum bertindak tegas dan transparan untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
(Redho)







