GANESHAABADI.COM – GENTENG – BANYUWANGI – Setelah adanya pemberitaan dari Media Ganeshaabadi.com 31-05-2023 tentang dugaan RTH maron menjadi ladang pungli, banyak menarik perhatian masyarakat genteng,
termasuk dari salah satu lembaga control mengajukan permohonan audiensi kepada camat genteng dan dilaksanakan Rabu 14 Juni 2023,
Dari hasil audiensi tersebut menghasilkan beberapa bukti,
bahwa ternyata Aset tersebut hak milik pemerintah kabupaten Banyuwangi. (19/6/2023)
Sangat disayangkan pemanfaatan area lapangan maron yang dibagian luarnya telah dibangun fasilitas ruang terbuka hijau oleh pemerintah kabupaten Banyuwangi, telah mampu menghasilkan banyak pendapatan dengan jumlah rupiah yang lumayan besar, ternyata pemdes genteng kulon tidak mengantongi izin pemanfaatan tertulis dari pemerintah kabupaten Banyuwangi,
Sehingga kami menduga semua kegiatan diatas aset daerah yang peruntukan tertulis:
*SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT 1 JAWA TIMUR SURABAYA. TGL.23-9-1986.NO.593.33/2428/SK/320/1986 yang berbunyi*
*Lamanya hak berlaku selama tanah tersebut dipergunakan untuk lapangan olahraga*.
*Melihat bukti peruntukan atas tanah ,bahwa setiap kegiatan diatas tanah tersebut selain dipergunakan untuk olah raga adalah kegiatan iLEGAL!!!,”tegas Rofiq*,,
Lalu dialokasikan kemana pendapatan semua kegiatan sewa menyewa dan pemanfaatan bulanan dan tahunan oleh pemdes diatas aset Pemda tersebut, yang dimulai sekira tahun 2017 sampai temuan ini tahun 2023 kami beritakan.
Kurangnya perawatan dan lampu penerangan yang tidak memadai,, sehingga memunculkan tempat remang remang yang bisa menimbulkan dampak, terjadi hal hal yang tidak di inginkan,
Besarnya pendapatan yang telah dikantongi oleh pemdes jelas tidak sesuai dengan keadaan RTH maupun lapangan maron yang ada pada saat ini.
Tidak hanya sekedar pungli, patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa genteng kulon dan pembiaran oleh pemerintah kabupaten Banyuwangi,
Terbukti adanya perubahan terhadap fisik lapangan maron oleh oknum diluar pemerintahan desa genteng kulon inisial F”, Ungkapnya,,
(Red)
Lanjutkan