• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
September 18, 2026
in NASIONAL, TRENDING
0
UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!
BANYUWANGI  – Praktik komersialisasi pendidikan bermodus penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di satuan pendidikan masih menjadi momok yang menjerat wali murid. Menanggapi fenomena menahun ini, Media Nasional Ganesha Abadi menegaskan bahwa tindakan sekolah, komite, maupun oknum guru yang mengoordinir jual-beli LKS komersial bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana murni. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), celah hukum bagi pelaku pungutan liar (pungli) berkedok bahan ajar kini resmi ditutup dengan ancaman jeruji besi.

Jerat Hukum KUHP Baru: Dari Pemerasan Hingga Korupsi

Eksploitasi ekonomi terhadap wali murid lewat instruksi pembelian LKS kini dapat diseret ke ranah pidana menggunakan pasal-pasal berlapis dalam KUHP Baru (UU No. 1/2023):
  • Pasal 492 (Tindak Pidana Pemerasan/Pungli): Pegawai negeri atau penyelenggara pendidikan yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa memungut biaya di luar ketentuan resmi (seperti mewajibkan LKS), diancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun.
  • Pasal 603 & 604 (Tindak Pidana Korupsi): Jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dialokasikan untuk penyediaan modul gratis justru diselewengkan demi keuntungan pribadi/korporasi penerbit, pelaku diancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 2 hingga 4 tahun serta denda miliaran rupiah.

Benturan Keras dengan Regulasi Pendidikan

Praktik lancung ini secara telanjang menabrak aturan hulu hingga hilir dalam sistem perbukuan nasional:
  1. UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan (Pasal 63 ayat 1): Secara rigid melarang penerbit menjual buku teks pendamping atau LKS secara langsung ke satuan pendidikan.
  2. PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan (Pasal 181): Pendidik dan komite sekolah dilarang keras menjual bahan ajar, pakaian seragam, maupun perangkat sekolah di lingkungan satuan pendidikan.
  3. Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah: Melarang komite melakukan pungutan atau terlibat dalam transaksi komersial berbasis pengadaan barang di sekolah.
Baca Juga  Asportdirga KSAU Melakukan Penanaman Pohon dan Meresmikan Wisata Dirgantara Bukit Segoro Katon Ketapang Banyuwangi

Berbobot dan Bermartabat: Kembalikan Hak Siswa

Pendidikan yang berwibawa adalah pendidikan yang membebaskan, bukan membebani. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui dana BOS telah mendesain pemenuhan buku teks secara gratis. Guru dituntut kreatif menyusun LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik) secara mandiri, bukan menjadi salesman terselubung dari korporasi penerbit. Jual-beli LKS kolektif di dalam sekolah adalah bentuk degradasi moral akademik yang merusak martabat institusi pendidikan.
Media Nasional Ganesha Abadi mendesak Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Daerah, dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas tanpa kompromi setiap oknum yang menjadikan sekolah sebagai pasar transaksi ilegal. Stop peras orang tua murid, kembalikan kesucian marwah pendidikan Indonesia!

Tentang Media Nasional Ganesha Abadi:
Media Nasional Ganesha Abadi adalah platform pers nasional yang berkomitmen menyuarakan kebenaran secara tajam, objektif, dan berwibawa, serta mengawal transparansi publik demi kemajuan bangsa dan pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat.
Kontak Media:
Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi
Email: redaksi@ganeshaabadi.com
Situs Web: www.ganeshaabadi.com
Post Views: 320
Tags: Sanksi Pidana Menanti!UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru
Previous Post

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Next Post

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

September 18, 2026
UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

September 18, 2026
Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

September 17, 2026
“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

September 17, 2026

Recent News

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

September 18, 2026
UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

September 18, 2026
Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

September 17, 2026
“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

September 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

September 18, 2026
UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

September 18, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In