SUMENEP, 10 SEPTEMBER 2026 — Semakin ditanya, semakin diam. Semakin dipanggil, semakin menghindar. Mantan Penjabat Kepala Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, kini berdiri di tengah sorotan publik yang memanas: konfirmasi tertulis dikirim, dibaca, lalu dibuang begitu saja — tak sepatah kata pun dikembalikan. Kebisuan ini bukan jawaban. Ini justru makin menebarkan bau busuk: uang rakyat Rp194.300.000 diduga dikelola tanpa aturan, dan yang bertanggung jawab tak berani menatap warga.
FAKTA TAK BISA DITOLAK
Surat konfirmasi resmi dikirimkan lewat WhatsApp — sudah dibaca, dilihat, tapi tak dibalas sedikitpun
Bukan lupa: pesan terbaca, waktu berlalu berhari-hari — tetap bungkam, menutup diri, mengabaikan hak rakyat bertanya
Dana ketahanan pangan Rp194.300.000 dikelola BUMDes — hasilnya memprihatinkan, sisa kambing tinggal 3 ekor, tak ada pertanggungjawaban tertulis
Sikap menghindar ini bukan kebetulan: justru menguatkan dugaan bahwa pengelolaan keuangan melenceng jauh dari jalur hukum
DIA BUKAN DIAM — DIA MELARI”
Cak Bam, Aktivis Muda Sumenep – Ini bukan kesunyian orang yang bersih. Ini kebisuan orang yang menyembunyikan sesuatu. Rp194 juta bukan uang mainan — itu darah dan keringat rakyat. Jika dia jujur, mengapa lari? Mengapa takut bicara? Diamnya adalah pengakuan terkuat bahwa ada yang rusak, ada yang disembunyikan. Kami tidak akan diam sampai semua rupiah dipertanggungjawabkan secara terbuka.”
Warga pun bertanya tajam:
“Kalau tak ada yang salah, mengapa tak berani menjawab? Apakah amanah ini sudah dikotori? Apakah aturan cuma tertulis di kertas, bukan dijalankan di Desa Gelugur?”
TETAP BERIMBANG — TAPI TAK BUTA
“Kami tetap memegang asas praduga tak bersalah. Tapi praduga tak bersalah bukan berarti hak rakyat bertanya bisa dibungkam. Menghindar bukan pembuktian. Menutup informasi bukan perlindungan — itu tanda pertanggungjawaban yang belum tuntas.”
Hingga berita ini diturunkan, pintu klarifikasi masih terbuka. Namun jika dijawab dengan kebisuan terus-menerus, maka rakyat berhak menyimpulkan sendiri: kebisuan adalah jawaban yang paling lantang.
DESAKAN TAK BISA DITUNDA LAGI
1. Mantan PJ Desa Gelugur wajib memberikan klarifikasi tertulis dan terbuka — SEKARANG, bukan nanti2.Buku kas, laporan penggunaan Rp194.300.000 dipajang di papan informasi desa, semua orang berhak melihat , 3. Jika ditemukan pelanggaran — siapa yang mengambil keuntungan, harus mengembalikan, dan bertanggung jawab di hadapan hukum
4. Jangan biarkan kebisuan menjadi tameng bagi pengkhianatan amanah rakyat
Uang rakyat bukan milik perorangan — yang mengelola wajah menjawab, atau digantikan oleh hukum yang tegak.
+Yadi/ redaksi)

